Tampilkan postingan dengan label Kasus Dan Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kasus Dan Hukum. Tampilkan semua postingan

Ditinggal ke Ladang, Motor Digondol Maling

Dlingo: sorotbantul.com-Nasib sial dialami Niyana (54) warga Padukuhan Seropan, Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo. Sebab sepeda motornya hilang di kawasan Padukuhan Kanigoro, Desa Mangunan, Senin (08/02) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB.

“Jadi dia pergi menggarap ladang. Sementara sepeda motor diparkir dalam gubuk di tepi jalan yang jaraknya cukup jauh sekitar 700 meter. Sepulang dari ladang motornya sudah tidak ada,” ungkap anggota SPK Polsek Dlingo, Aiptu Ashari, Selasa (09/02/2016).

Dijelaskan, korban bukan sekali ini saja memarkir sepeda motor di tempat tersebut saat menggarap ladang sehingga dia anggap lokasi itu aman. Namun, tidak disangka pada kejadian Senin siang ada orang yang mengambil motor Yamaha Vega R nopol AB 2287 AK miliknya.

Setelah mengetahui sepeda motornya hilang, korban sempat mencari di sekitar lokasi tetapi tidak membuahkan hasil. Selanjutnya korban mendatangi Polsek Dlingo untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 7 juta.

“Pencurian ini karena korban teledor dengan memarkir sepeda motor di tempat yang kurang aman dan jauh dari pengawasan,” tambah Ashari.

Empat Penyidik KPK Gadungan Dibekuk Usai Peras Pamong Desa Muntuk dan Terong

Dlingo : daerah.sindonews.com: Empat orang yang mengaku sebagai penyidik KPK berhasil mengelabui perangkat desa hingga puluhan juta di Kecamatan Dlingo. Mereka masing-masing yakni Hasan Fatoni (34), warga Imogiri, Eko Budiyono (41), warga Kulonprogo, Heri Setyawan, (33) warga Pundong dan Tugiman Susanto (48), warga Sewon.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP M Kasim Akbar Bantilan mengungkapkan, keempat pelaku tersebut kini meringkus di tahanan Mapolres Bantul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keempatnya diamankan hari Senin 7 Desember 2015 ketika akan beraksi di Kelurahan Terong, Kecamatan Dlingo."Eko dan Heri adalah mantan polisi yang telah dipecat dari kesatuannya karena melakukan pelanggaran," terangnya, Selasa (8/12/2015) saat melakukan ekspos kasus tersebut di Mapolres Bantul.

Akbar mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya keempat orang ini selalu mengaku sebagai penyidik KPK, tetapi bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keempat orang tersebut berasal mengaku dari lembaga abal-abal Khusus Pemburu Kasus (KPK). Dan untuk meyakinkan aksi mereka, keempat orang ini juga membawa surat berlogo KPK dan bentuk logo tersebut sangat mirip dengan KPK pusat.

Ketika datang mereka langsung menyebut KPK tanpa menjelaskan lebih lanjut lembaga tersebut ternyata berbeda KPK asli. Bahkan mereka juga membekali diri dengan senjata api asli serta air softgun yang selalu mereka tenteng. Keempat pelaku ini juga membekali diri dengan surat tugas, borgol sebagai bukti jika mereka asli."Dengan penampilan yang meyakinkan sebagai penegak hukum gadungan mereka menakuti perangkat desa untuk mengangkat kasus dana rekonstruksi gempa pada 2006," terangnya.

Menurut Kasim, ketika mendatangi korban mereka mengungkapkan jika akan mencoba menaikan kasus yang terjadi di Desa Muntuk, Dlingo. Kasus yang coba mereka korek adalah masalah dana rekonstruksi gempa yang ada di Desa tersebut. Dan jika tidak ingin kasus tersebut dibawa ke pusat, mereka meminta sejumlah uang.

Kasim menambahkan, untuk sementara korban berjumlah tujuh orang perangkat desa, termasuk lurah namun kemungkinan bisa bertambah. Dari aksi mereka tersebut, komplotan KPK gadungan ini mampu mengumpulkan uang sebesar Rp 50 juta dari para perangkat desa tersebut.

Uang tersebut diserahkan kepada para pelaku disebuah warung makan di Kecamatan Imogiri. "Beruntung mereka berhasil ditangkap sebelum menipu korban lainnya," tutur Akbar.Akbar menambahkan, sampai saat ini pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut. Sampai saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan sembilan saksi.

Dari tangan tersangka aparat kepolisian berhasil mengamankan enam senapan air soft gun yang mirip dengan senjata asli, bahkan satu pucuk senjata api jenis baretta juga ditemukan polisi dari tersangka.Tugiman Susanto salah satu pelaku membantah jika melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang. Sebab uang tersebut diserahkan secara sukarela oleh para korban ketika bertemu dengan mereka. Ia juga menolak disebut KPK gadungan, sebab lembaga mereka yaitu Khusus Pemburu Kasus (KPK) benar-benar ada.

"Lembaga kami bertujuan mulia untuk membantu polisi mengungkap kasus-kasus yang belum terpecahkan. Kita buru kasus yang tidak terungkap, keluhan masyarakat kita ungkap dan serahkan ke polisi," ungkapnya.Namun Ia tidak bisa menjelaskan asal senjata air soft gun dan senjata api asli tanpa ijin yang mereka bawa, menurutnya barang tersebut diberikan oleh kantor pusat mereka di Tangerang Selatan. Ia mengakui memang mereka berasal dari salah satu lembaga yaitu Lembaga Intip Kasus yang berpusat di Tangerang Selatan.

MENCURI BURUNG KACER, DIAMANKAN DI POLSEK DLINGO

Dlingo : humaspolresbantul: Tersangka AW (20 tahun) warga Kloron, Segoroyoso, Pleret, Bantul diamankan di polsek Dlingo disebabkan tertangkap warga ketika mencuri burung Kacer, Rabu, 12 Nopember 2014 pukul 07.00 Wib.
Adapun Korban adalah pemilik burung bernama Sumardiyanto (30 tahun) warga Gunung cilik, Muntuk, Dlingo, Bantul.
Dalam melakukan pencurian ini tersangka dibantu oleh rekanya berinisial AD (18 tahun) warga Dengkeng, Wukirsari, Imogiri, Bantul yang berhasil melarikan diri ketika dikejar warga setelah ketahuan mencuri burung milik korban.
Kasihumas Polsek Dlingo menjelaskan, saat ini tersangka ditahan di Polsek Dlingo sedangkan rekanya masih dalam pengejaran petugas.

Oknum TNI-AL terlibat penggelapan Mobil, STNK An: Wong Ndlingo

Dlingo: KANALSATU – Polres Ngawi akhirnya berhasil membekuk komplotan penggelapan mobil yang selama ini meresahkan warga, dan yang membuat petugas tambah kaget adalah pelaku yang merupakan suami-istri ini merupakan oknum TNI-AL yang bertugas di Cilacap Jawa Tengah. Keduanya yaitu YIS(49) dengan pangkat Peltu, oknum TNI AL dan EK (44) warga Jalan Budi Utomo B/29 RT 1/RW 16 Desa/Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.

Keduanya tertangkap petugas Polres Ngawi ketika hendak menjual hasil penggelapan mobil Daihatsu Xenia silver Tahun 2012 nopol AD 1243 NK dilengkapi surat berupa STNK atas nama Fibras Poeti Andini alamat Dlingo 1 Rt 1 Desa/Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Petugas juga menangkap seorang pelaku warga Desa Ledug RT 4/RW 5, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.

Dari penuturan Kasubag Humas Polres Ngawi AKP Munaji, Minggu (5/10), modusnya dengan membius sopir mobil rental Dwi Nugroho (44) Desa Karang Klasem RT 3/RW 3, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. Saat itu, korban dan 3 pelaku sempat menginap di Hotel Poerbaya, Kota Madiun, pagi itu pelaku memberi korban minuman suplemen dalam botol.

Sayang, korban curiga enggan meminum, sehingga pelaku membuat siasat lain dan berpura-pura meminjam mobil untuk keluar sebentar dan meninggalkan sopir di hotel bersam pelaku lainnya. Mendengar ada tindak penggelapan, Polres Ngawi bekerjsama dengan Polres Madiun untuk segera menangkap pelaku.

“Saat diamankan kedua pelaku yang suami istri ini tak bisa mengelak karena dalam barang bukti berupa HP terdapat pesan singkat untuk memperdayai korban dengan cara meminjam mobil keluar,” jelasnya.

Atas bukti itu, Pasutri tersebut tidak bisa mengelak, selanjutnya langsung dibawa ke Mapolres Ngawi guna kepentingan pemeriksaan, sedangkan Yenuri diserahkan kepada Sub Polisi Militer (PM) Ngawi.

“Petugas Polres Ngawi, selanjutnya menjemput pelaku Sukrisno dan korban Dwi Nugroho Widodo, sopir rental untuk dibawa ke Mapolres Madiun Kota. Petugas turut menyita 2 unit hp milik pelaku, satu unit sangkur,” tambahnya.

Ditambahkan juga, dari keterangan istri pelaku kepada petugas menuturkan bahwa hasil dari penggelapan mobil tersebut akan dipakai untuk biaya pindah karena suami yang bersangkutan akan dipindah tugaskan ke Menado. “Kami tidak mempunyai biaya pindah, saya tidak tahu pasti soal rencana itu. Suami rencananya dipindah ke Manado, saya hanya sebatas ikut suami,” jelas petugas menirukan istri pelaku. Atas perbuatannya kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan, sedangkan oknum anggota TNI AL diperiksa Sub PM Ngawi. “Atas perbuatannya, kedua pelaku bisa dijerat pasal 372 tentang penipuan dan 378 tentang penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara. Kasus itu masih dalam pengembangan,” pungkas Munaji.

Habis Kencani Bini Tetangga Mati Minum Racun Serangga Di Kebosungu Dlingo

Dlingo : poskotanews: BURUNG”-mu, harimaumu; begitu peribahasa yang tepat bagi Sarijan, 37, warga Magelang (Jateng). Gara-gara ketahuan ndhemeni (ngencani) istri tetangga, dia stress dikejar-kejar suaminya. Dalam persembunyiannya di Bantul, Sarijan ambil jalan pintas mati dengan minum racun serangga. Pepatah lama mengatakan: mulutmu adalah harimaumu. Maksudnya, orang bisa celaka gara-gara omongannya. Tapi di era gombalisasi ini, pepatah itu bisa berubah menjadi: “burung”-mu adalah harimaumu. Sebab bila tak bisa menjaga “burung” miliknya yang imut-imut tersebut, bisa hinggap ke mana-mana. Bukankah Al Qur’an juga sudah mengingatkan: hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka. (QS Annur ayat 30).

Tapi Sarijan warga Ngrangkah Petung Kecamatan Pakis Magelang, justru sebaliknya. Melihat perempuan cantik yang istri tetangga bukannya menundukkan pandangan, justru melotot menikmatinya dari ujung rambut sampai jempol kaki. Habis itu terus pikirannya ke mana-mana, membayangkan yang mboten-mboten bersama WTS (Wanita Tetangga Sebelah). Sebetulnya Sarijan juga sudah punya istri sendiri. Meski sang istri juga tidak jelek, tapi karena stok lama, menjadi kurang menarik baginya. Senggolan bahkan kulit nempel pun sudah kehilangan setrom. Padahal bersama Ny. Atminah, 36 sang tetangga, baru melihat ada mata saja dadanya langsung berdegub serr-serrran. Kenapa bisa demikian? Ya seperti visi dan misi Capreslah. Dengan istri di rumah semua sudah dilakukan, sedangkan dengan Atminah, baru akan dan akan. Di situlah menariknya.

Penampilan Atminah sungguh mengharu-biru moril dan onderdil Sarijan. Gerakan tubuh bini Samiyo, 40, itu ketika berjalan, membuat Sarijan seperti gada Wesi Kuning milik Haryo Setyaki dalam kisah perwayangan. Bedanya adalah; bila dalam perwayangan tubuh orang mengikuti gerakan gada Wesi Kuning, di sini justru gerakan Atminah menjadikan “gada” Sarijan ikut bergerak-gerak ke sana kemari!

Tapi Sarijan boleh dikata merupakan lelaki paling mujur di Kabupaten Magelang. Betapa tidak? Ketika dia mencoba mendekati diam-diam sekaligus menyampaikan visi dan misinya 5 tahun ke depan, Atminah bisa menerimanya, sehingga dia tunduk dan pasrah. Akhirnya ya itu tadi, istri Samiyo tersebut kena “gada” pamungkas milik Haryo Sarijan hingga klepeg-klepeg merem melek.

Sejak itulah asal ada peluang yang sangat kondusif, Sarijan – Atminah selalu berbagi cinta bak suami istri. Tapi sial pada kejadian dua minggu lalu. Saat keduanya bermesum ria, eh…..ketahuan langsung oleh Samiyo. Buru-buru Sarijan loncat indah dari jendela, meniru gaya Capres kampanye. Bedanya: Capres loncat dari panggung dan disambut massa pendukung, Sarijan loncat dari jendela dan disambut pecahan beling sampai kecocok-cocok.

“Aja mlayu, tak pateni temenan kowe (jangan lari, kubunuh kamu),” ancam Samiyo sambil cari bendo. Tentu saja Sarijan terus kabur, tak berani pulang ke rumah. Di samping malu, juga merasa terancam jiwanya. Sialnya, meski sudah ngumpet ke Bantul ke rumah sahabat, rupanya Samiyo sudah mencium jejaknya. Sejak itu Sarijan menjadi stress, takut sewaktu-waktu kepalanya benar-benar diplatok mbendho (dibelah golok).

Tak tahan menanggung beban demikian berat, diam-diam Sarijan meninggalkan rumah sahabatnya di Desa Kebosungu Kecamatan Dlingo, menyendiri di tepinya kali Oya. Ternyata dia sudah siap dengan sebotol racun serangga dan kemudian ditenggaknya. Beberapa menit kemudian Sarijan berhasil bunuh diri dengan sukses. Sahabat tempatnya bersuaka hanya menemukan mayat dingin Sarijan dengan penuh penyesalan.

Warga Temuwuh Dlingo Terbakar Di Jebres Klaten

Dlingo : Solopos: " Api juga sempat membakar tubuh Mujiono, 47, penjual pintu kayu keliling asal Temuwuh, Dlingo, Bantul, Jogja" yang sedang makan di warung Gunadi. Kejadian berawal saat Eko Hendro Setyawan, 22, warga Samirukun RT 004/RW 004, Plesungan, Gondangrejo, Karanganyar, pengendara sepeda motor matik yang menabrak warung makan di Jl. Jaya Wijaya, Mojosongo, Jebres, hingga Sabtu (7/6/2014), masih dirawat di ruang isolasi ICU RS. Moewardi Solo. Pihak Satlantas Polresta Solo juga belum dapat menyimpulkan penyebab sepeda motor Eko menabrak rak kayu berisi deretan botol berisi bensin di warung milik Gunadi Wasoni, 51, warga Kendalrejo RT 001/RW 011, Mojosongo, Jebres, Solo itu.

Sementara kondisi warung makan milik Gunadi yang meninggal dalam kejadian nahas, Jumat (6/6), dari pantauan Solopos.com, Sabtu, puing-puingnya sudah dibersihkan. Tidak ada garis polisi di warung yang terletak di sebelah barat perempatan ring road ber-traffic light Mojosongo . Menurut Kasubag Hukum dan Humas RS Moewardi Solo, dr Elysa, kondisi Eko Hendro masih dalam pengawasan dokter penanggung jawab ICU dr Eko Setijanto Msi., karena mengalami luka bakar sekitar 92 persen. Karena itu ditempatkan di ruang isolasi di ICU rumah sakit tersebut. “Jadi luka bakarnya hampir 100 persen maka untuk menghindari infeksi dan kemungkinan terburuk seperti sesak nafas tiba-tiba, maka pasien [Eko] di tempatkan di ruang isolasi ICU,” papar Elysa ketika ditemui Solopos.com, di RS Moewardi, Sabtu.

Dikatakan dr Elysa, karena yang menyala adalah bahan bakar bensin, maka luka bakar korban cukup parah dan rentan infeksi. Sehingga seluruh tubuh korban dibungkus perban. “Saat ini dokter masih melakukan perawatan dan pengawasan agar kondisi pengendara stabil dulu. Kendati sadar namun tidak bisa diajak bicara,” terang dia. Terpisah Kanit Laka Satlantas Polresta Solo, AKP Sutiman Hadi ketika dihubungi Solopos.com, Sabtu, mengatakan pihaknya baru sebatas pemeriksaan di lokasi kejadian. Penyebab pengendara menabrak warung juga belum diketahui. “Karena pengendara [Eko] kondisinya masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa diperiksa. Kalau sudah stabil dan memungkinkan ditanya maka kami akan lakukan pemeriksaan kepada pengendara,” pungkas Sutiman.

Seperti diberitakan Solopos, Sabtu, peristiwa terbakarnya warung milik Gunadi, bermula ketika ada sepeda motor melaju di Jl. Jaya Wijaya berkecepatan sedang dari barat, Jumat pagi. Laju Yamaha Mio berpelat nomor AD 4629 WZ yang dikendarai Eko Hendro Setyawan, tiba-tiba zigzag. Hingga akhirnya sepeda motor tersebut menabrak rak kayu berisi 10 botol bensin eceran hingga terlempar ke arah warung makan milik Gunadi. Sekejap kemudian api yang berasal dari kompor di sisi utara gerobok langsung menyambar tubuh Gunadi yang tersiram bensin dan membakar warung. Gunadi terbakar hidup-hidup hingga akhirnya tewas di lokasi kejadian. Api juga membakar Eko dan sepeda motor yang sebelumnya menabrak rak bensin.

Ayah Tega Perkosa Anak Tirinya Tiga Kali

Dlingo : Sorotjogja.com: Min warga Mangunan, Kecamatan Dlingo, Bantul harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tega memperkosa anak tirinya bernama NR (17). Kasus perkosaan yang menimpa Nr, siswi SMP di Dlingo terjadi sudah tiga kali.

Kejadian pertama yang dilakukan pelaku akhir Agustus 2013 dan peristiwa kembali terulang pada Minggu (12/1/2014) lalu. Dari tiga kali perkosaan yang dilakukan, semua dilakukan ketika rumah sepi.

Dalam menjalankan aksi bejatnya pelaku memberi iming-iming uang kepada Nr. selain itu tindakan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan lengangnya situasi rumah karena istri dan anggota keluarga lainnya di rumah tetangga yang sedang menggelar hajatan. Dalam situasi sepi tersebut, Min memaksa Nr untuk melayani nafsu bejatnya.

Meski Nr berusaha menolak namun namun terus dipaksa dengan iming-iming akan diberi uang, akhirnya Nr tidak bisa menolak paksaan orangtua tirinya itu. Usai menjalankan aksinya Min juga mengancam akan membunuh anak Nr kalau sampai menceritakan peristiwa yang baru dialami kepada orang lain.

Kapolres Bantul AKBP Surawan SIK, membenarkan ada kasus perkosaan di wilayah Mangunan Dlingo Bantul. Dalam kasus tersebut korbannya seorang siswi SMP, sementara pelakunya bapak tirinya.
"Pelaku masih kita buru, sekaligus orangtua korban yang kabur di Kulonprogo," kata Surawan.

Kini kasus tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polres Bantul. Sementara orangtua berinisial Min yang diduga sebagai pelaku dalam buruan petugas.

Bantul Tunggu Kajian Perundangan Sertifikasi Tanah Desa " Dugaan Hilangnya Tanah Kas Desa Temuwuh"

Dlingo : ciputranews.com: Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunggu hasil kajian Undang-Undang tentang Desa untuk memfasilitasi seluruh desa di daerah ini yang akan melakukan sertifikasi tanah kas desa. Kalau secara aturan main memang dibolehkan, tetapi kan kajiannya bagaimana belum tahu, ya nanti akan kami koordinasikan dengan seluruh pihak terkait,' kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Riyantono di Bantul.

Ia tidak membantah mayoritas tanah kas desa di Bantul belum bersertifikat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, padahal dengan sertifikasi itu legalitas hukum terhadap tanah kas desa dapat terjamin kepastiannya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, katanya, dalam tiga tahun terakhir ini telah menggulirkan program sertifikasi tanah kas desa, tetapi anggaran yang diperuntukkan untuk program itu masih terbatas untuk tiga desa dalam setiap tahunnya.

'Kami tidak berani menjamin apakah ada penambahan anggaran atau tidak, itu juga tergantung kemampuan dan kesiapan anggaran di daerah, kalau semuanya disanggupi tapi dana tidak ada, pakai uangnya siapa,' katanya. Meski demikian, kata dia, tidak menutup kemungkinan antara pemkab dengan pemerintah desa akan 'sharing' anggaran untuk sertifikasi tanah kas desa, mengingat keberadaan Undang-Undang tentang Desa menjamin adanya pemberian sebesar Rp1,4 miliar per tahun tiap desa.

'Kalau itu (dana desa) dimungkinkan untuk melakukan sertifikasi tanah kas desa kenapa tidak,' katanya. Sementara itu, menanggapi dugaan hilangnya tanah kas desa Temuwuh, Dlingo, pihaknya saat ini sedang menelusuri tanah kas desa tersebut untuk memastikan apakah dugaan itu benar adanya termasuk mengamankan kekayaan aset desa agar tidak semakin berkurang.'Nggak hanya Temuwuh saja, tapi semua desa (akan ditelusuri tanah kas desa), sudah ada tim yang dibentuk untuk masalah ini, dan hari ini sedang dikoordinasikan,' kata Riyantono.

Warga Dlingo Laporkan Kasus Baru

Dlingo : Harjo.com : Dugaan pemotongan dana rekonstruksi (dakon) gempa DIY 2006 di Dusun Pakis Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo Bantul dilaporkan ke kejaksaan setempat. Jumlah pemotongan dana dihitung mencapai lebih dari Rp200 juta.

Kasus tersebut dilaporkan warga Desa Dlingo bernama Giyanto bersama sejumlah warga korban pemotongan di Dusun Pakis I dan Pakis II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul. Giyanto mengaku mendampingi warga yang hendak melapor adanya dugaan korupsi bantuan dana gempa yang cair sekitar 2007 tersebut.

Kasus yang dilaporkan khusus pemotongan dana gempa untuk bantuan pembangunan rumah yang rusak ringan dan sedang di ke dua dusun tersebut. Sedianya kata Giyanto, kasus pemotongan dana gempa di Desa Dlingo telah ditangani kejaksaan dengan menyeret mantan Kepala Desa setempat Juni Junaidi ke pengadilan.

Namun, kasus yang menyeret Juni khusus pemotongan dana bantuan gempa untuk rumah yang rusak berat dengan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar. Sedangkan rusak ringan dan sedang belum tercover. Kasus ini diduga melibatkan aparat dusun setempat yang hingga kini masih aktif bertugas.

“Kalau kasus sebelumnya Desa Dlingo khusus rusak berat itu yang pelakunya pak Juni, tapi yang kami laporkan ini baru khusus untuk pemotongan dana bantuan rusak ringan dan sedang. Lingkupnya hanya pedukuhan,” ungkapnya usai melaporkan kasus tersebut kemarin. Modus dugaan korupsi yang terjadi di Dusun Pakis I dan II relatif sama. Bantuan dana gempa hanya diberikan sebagian oleh aparat desa.

Giyanto mengaku, bukan kali ini saja melaporkan kasus dugaan korupsi di desanya. Kasus sebelumnya yang menyeret Juni Junaidi diklaim dirinyalah yang awalnya melaporkan. “Saya tidak ada pamrih apa-apa ini hanya soal kebenaran saja soal korupsi,” klaim Giyanto.

Mandi di Kali Oya Dodogan Dlingo, Pelajar SMA Tewas

Dlingo : sorotgunungkidul.com : Nasib naas menimpa Hari Mahardhika (16), warga RT 06/05 Gembuk, Getas, Playen. Siang tadi korban datang dengan 4 rekan sebayanya ke Sungai Oya untuk mandi, Hari yang juga siswa kelas II SMA MA YAPPI Gubukrubuh Playen kemudian ditemukan dalam keadaan tewas ditepi Sungai Oya yang berjarak 4 kilometer dari rumahnya.

Kronologis peristiwa ini bermula saat Hari bersama Nanang (16), Udin (15) dan Sutarno (16) kesemuanya tetangga dekat korban siang tadi pukul 12.00 WIB datang dan bermain di Sungai Oya yang masuk wilayah Padukuhan Dodokan, Jatimulyo, Dlingo, Bantul. Dua orang diantaranya yakni Hari dan Nanang kemudian berenang, sedangkan Udin dan Sutarno hanya melihat dari pinggir Sungai Oya. Hari yang tak pandai berenang tiba-tiba tenggelam dan jasadnya baru ditemukandan berhasil dievakuasi pukul 14.30 WIB oleh aparat Polsek Dlingo yang dibantu Polsek Playen.

Menurut Ka SPK Polsek Playen, Aiptu Waskito korban ditemukan oleh anggota sudah dalam keadaan tewas, “Yang pertama kali datang ke TKP Aiptu Hari Sumaryanto bersama Brigadir Gunawan, posisinya sekitar 200 meter sebelah utara jembatan Kali Oya yang juga perbatasan Gunungkidul dengan Bantul. Berhubung TKP masuk wilayah hukum Polres Bantul, maka anggota dari Polsek Playen sifatnya hanya membantu hingga membawa pulang jenazah ke rumah duka,” jelasnya.

Terpisah salah seorang kerabat korban, Suyatno (40) menuturkan, “Korban ini anak pertama dari dua bersaudara. Saat ini posisi Suyanto (42) dan Iyam (40), atau bapak ibu beserta adiknya masih di Jakarta. Saya nggak tahu bagaimana asal mulanya kok bisa seperti ini, tahu-tahu saya sudah diberi kabar kalau si Hari meninggal di Sungai Oya dan sekarang rumah duka sudah penuh pelayat seperti ini. Padahal setahu saya semalam saja anaknya masih ketemu saya saat dia naik motor,” tuturnya setengah kebingungan.

Sempat Hidup Bebas, Pelaku Pencabulan Asal Dlingo Ditahan Kejari Jogja

Dlingo : Soloposfm.com : Tersangka pencabulan Ngatiran alias Mintek, 33, warga Banyu Urip, Jatimulyo, Dlingo, akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja, Rabu (13/3/2013). Tersangka sebelumnya hanya dikenakan wajib lapor selama tiga bulan oleh penyidik di Mapolresta Jogja.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jogja Ana Muflikah mengatakan, kejaksaan tidak akan mengikuti jejak penyidik yang tidak menahan tersangka. Alasannya, selain faktor psikologis keluarga, hal itu didasarkan pada perilaku tersangka yang tidak hanya sekali melakukan tindak pencabulan.

“Korban AH, usia 17 tahun sudah hamil. Dia masih duduk di Kelas III SMK di Bantul. Berkasnya baru P21. Sebagai jaksa dan anggota Forum Perlindungan Perempuan dan Anak kami putuskan penahanan,” kata Ana.

Ana mengatakan, pihaknya sebenarnya juga mempertanyakan kebijakan dari penyidik yang tidak menahan tersangka. Pasalnya, penyidik hanya mewajibkan tersangka wajib lapor setiap Senin dan Kamis pukul 09.00 WIB. Hal itu, menurutnya, tidak sebanding dengan trauma yang dialami korban.

“Keluar rumah saja, korban nggak mau. Saat ini, korban menunggu kelahiran bayinya yang diperkirakan pada 14 Maret mendatang,” sambungnya.

Menurut Badar Riyanto, keluarga korban, tersangka merupakan tetangga korban. Tersangka tidak hanya sekali melakukan perbuatan mesum tersebut kepada korban. Sebelumnya, jelas dia, tersangka juga pernah mencabuli anak-anak yang juga masih keluarga dengan korban AH.

“Hanya, kasus itu tak sampai ke meja hijau. Bagi keluarga, (tersangka tidak ditahan) itu sangat melukai kami. Kami tidak ingin tersangka mendapat korban lain,” jelas Badar.

Peristiwa pencabulan terhadap AH terjadi awal 2012 lalu di sebuah wisma di Mangkuyudan, Jogja. Akibat perbuatan itu, selain hamil korban juga mengalami trauma akut. Tersangka dilaporkan ibu korban, Fitriatun, 38, pada 22 Desember 2012 lalu.

Sementara, Ketua Divisi Pengaduan Jogja Police Watch Baharudin Kamba menyayangkan sikap penyidik. Menurutnya, alasan penyidik tidak menahan tersangka terlalu subjektif.

Penyidik Pembantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Bripka Dian Sugiandari mengaku, pihaknya tidak menahan tersangka lantaran Ngatiran bersikap kooperatif.

Mantan Sekcam Dlingo yang skr bertugas di Pleret Ditemukan Tewas di Jurang Kali Urang Dlingo

Dlingo : sorotjogja.com : Sekretaris Camat (Sekcam) Pleret, Suparjo (37) Dusun Pucang Anom, Desa Murtigading, Kecamatan Sanden, ditemukan tewas membusuk tersangkut pada besi pengaman jalan di jurang Kaliurang, Dusun Koripan 1, Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo, Bantul, Rabu (11/9/2013) sore. Padahal korban dalam pencarian pihak keluarga, setelah sejak Jumat (7/9/2013) malam tidak bisa dihubungi. Jenazah kemudian dibawa ke RSUP Sardjito, hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. 

Namun dugaan kuat korban masuk jurang ditengarai akibat kecelakaan lalulintas. Sementara itu sepeda motor Honda Vario AB 2648 CG, ditemukan di dasar jurang dengan kedalaman 30 meter. Penemuan jenazah korban pertama kali oleh sejumlah warga pencari rumput. Sore itu warga mencium bau tidak sedap di sekitar lokasi penemuan mayat.
Setelah dicari diketahui tubuh korban tersangkut pada besi pengaman jalan yang sudah rusak dan melintang di tebing, sekitar 10 meter di bawah bahu jalan. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bantul dan PMI Bantul untuk dilakukan evakuasi. Jenazah baru bisa di angkat sejaam kemudian karena berada di tebing yaang sanggat curam.

Berdasarkan infromasi lain, sebelum pergi Jumat pagi korban sempat meminta uang kepada istrinya Rp 10 juta untuk satu keperluan. Namun saat itu hanya diberi Rp 250.000.  Kasat Lantas Polres Bantul AKP Setyo Hery Purnomo mengatakan dugaan sementara korban masuk jurang akibat kecelakaan. Namun untuk mengungkap penyebab pastinya masih dalam penyelidikan.


Salah Menafsirkan Kearifan Lokal "Kasus Dana Rekonstruksi Dlingo"

Dlingo : Radar.jogja:  Dalam sepekan ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja mulai menyidangkan sejumlah terdakwa dalam kasus korupsi bantuan dana rehabilitasi dan rekontruksi (Dakons) gempa 2006. Anggota Komisi A DPRD Bantul Agus Effendi menilai, banyaknya perangkat desa yang tersandung kasus korupsi itu karena mereka salah mengartikan kearifan lokal. 

 ’’Rata-rata mereka melakukan pemotongan karena dalih itu,” terangnya kemarin (25/3).Modus praktik korupsi yang dilakukan perangkat desa itu hampir serupa, yaitu pemtongan bantuan serta manipulasi data kerusakan rumah. Contohnya, rumah dengan kategori rusak sedang dirubah menjadi rumah dengan kategori rusak berat. Hanya saja, warga yang menerima bantuan itu tidak menerima secara utuh. ’’Pemotongannya bervariasi, mulai Rp 6 juta hingga Rp 10 juta,” ujar politisi PKS ini.Mereka melakukan pemotongan bantuan dengan dalih untuk pembangunan desa. 

Misalnya, pembangunan jalan, gapura atau sarana infrastruktur lainnya. Mereka menganggap pemotongan bantuan dengan mengatasnamakan kearifan lokal itu sah.  ‘’Selama ini yang muncul alasannya kearifan lokal. Padahal itu tidak diperbolehkan secara hukum,” bebernya.Kadiv Investigasi Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono mengatakan, banyaknya perangkat desa yang tersandung kasus korupsi bantuan seperti ini ditengarai karena pemkab kurang memberikan sosialisasi mengenai peruntukkan bantuan itu. ’’Ada instruksi dari pemkab tentang kearifan lokal. 

Artinya ada pembiaran jika bantuan itu dipotong,” tuturnya. Karena itu, tidak mengherankan jika puluhan perangkat desa pernah terseret kasus ini. Mereka duduk di kursi pesakitan dan mendapatkan vonis yang cukup beragam. ’’Yang menjadi persoalan mengapa kasus korupsi bantuan banyak terjadi di Kecamatan Dlingo. Padahal Kecamatan lain banyak yang menerima. Apa yang salah?,” tanyanya heran

Bunuh Diri Guru TK Gubukrubuh asal Dlingo Masih Misterius

Dlingo : sorotgunungkidul.com ; Kematian Suwarni (32) Guru TK RA Gubukrubuh yang merupakan warga RT03/ RW 20, dusun Rejosari, Jatimulyo, Dlingo, Bantul masih menimbulkan tanya besar bagi orang yang mengenalnya. Banyak tetangga dan kerabat korban tidak percaya Suwarni bakal nekat mengakhiri hidupnya dengan cara yang tragis yakni menjatuhkan dirinya pada derasnya Sungai Oya, Jumat (14/6/2013).

Suwarni adalah istri Jamal warga RT 14/05, Getas, Getas, Playen, Gunungkidul. Jenazahnya ditemukan mengambang di Sungai Oya tepatnya dusun Kebosungu, Dlingo, Bantul, Minggu pagi (16/6/2013) oleh pencari ikan. Hingga saat ini belum ada titik terang penyebab pasti ibu tiga anak tersebut nekad bunuh diri.

Menurut informasi yang berhasil di himpun dari beberapa warga RT03/ RW20, dusun Rejosari, Jatimulyo, Dlingo, Bantul, sebelum jenazah korban di temukan mengambang, Suwarni diduga tengah mengalami tekanan jiwa yang cukup berat. "Jumat sehabis jumatan tetangga saya masih melihat Suwarni jalan ke arah timur,(arah sungai Oya), sejak saat itu keluarga bingung, warga pun kemudian mencari keberadaanya hingga kepenjuru desa," terang Budi, Selasa (18/6/2013).

Warga Dlingo terus melakukan pencarian namun tak kunjung di temukan, wargapun terus mencari hingga akhirnya jasad korban ditemukan mengambang, "Jenazahnya ditemukan oleh pencari ikan Minggu (16/6/2013) pagi, diduga Suwarni nekat bunuh diri dengan cara terjun dari jembatan Getas," tambahnya.

Dihimpun dari kabar yang beredar di masyarakat Getas, Suwarni nekad mengakhiri hidupnya lantaran depresi berat akibat melihat suaminya berselingkuh dengan ibu kandungnya sendiri. "Suwarni kan baru sekitar satu minggu melahirkan, menurut kabar yang beredar suami Suwarni tega berselingkuh dengan mertuanya, karena Suwarni tidak dapat melayani nafkah batin. Ya gimana Mas, baru seminggu melahirkan kok sudah diajak gituan," papar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Kejadian ini selanjutnya ditangani oleh Polsek Dlingo, Jenazah korban telah dimakamkan di pemakaman desa setempat Minggu (16/6/2013) Hingga berita ini di langsir keluarga Suwarni belum bisa di mintai keterangan karena masih shock

Tinggalkan Rumah, Suwarni Dlingo Ditemukan Tewas

DLINGO : KRjogja.com: Ny Suwarni (25), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Rejosari, Desa Jatimulyo, Kecamatan Dlingo, Bantul ditemukan tewas tersangkut pada batu di aliran Sungai Oya Dusun Kebosungu, Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo, Bantul, Minggu (16/06/2013). Korban ditemukan tiga hari setelah meninggalkan rumah Jumat (14/06/2013) pagi lalu.

Kematian korban tersebut cukup mengagetkan lantaran ketika meninggalkan rumah, Jumat kemarin. Korban baru sekitar 10 hari pasca melahirkan putra ketiganya. Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, korban selama ini termasuk pendiam. Bahkan dalam kesehariannya, korban berprofesi sebagai pengajar TK Gubuk Rubuh, Wonosari, Gunungkidul.

Sebelum ditemukan ratusan warga berupaya melakukan pencarian sejak Jumat malam. Bahkan semua pelosok hutan dicari, namun tiada hasil. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh pencari ikan di Sungai Oya Dusun Kebosungu Desa Dlingo Kecamatan Dlingo Bantul atau sekitar tujuh kilometer dari rumah duka.

Warga kemudian melakukan evakuasi korban untuk dibawa ke perkampungan warga. Namun karena medan yang cukup berat sehingga membutuhkan orang dalam jumlah banyak. Kapolsek Dlingo AKP Suparmin mengatakan, lokasi penemuan dengan permukiman warga terdekat sekitar 3 kilometer. Sehingga proses evakuasi memakan waktu cukup lama.

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk segera dimakamkan. Sedang Heru Sarjono, mengatakan, sebelum meninggalkan rumah korban baru saja melahirkan putra ketiganya. Namun sejauh ini belum diketahui secara pasti pemicu tindakan nekat dari korban. "Kemungkinan ada masalah keluarga, tetapi secara pasti jelas kami tidak mengetahui," ujar Heru.

Kejari dalami kasus korupsi dana gempa Dlingo

Dlingo :jogja.antaranews.com: Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih mendalami dugaan kasus korupsi dana rekonstruksi korban gempa 2006 di pedukuhan Pakis, Desa Dlingo, yang melibatkan perangkat dusun setempat. "Laporan warga terkait kasus di Pakis sudah kami tindaklanjuti, belum lama ini dua orang warga sudah datang ke Kejasaan Negeri (Kejari) untuk kami mintai keterangan," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Bantul, Putro Haryanto di Bantul, Senin.

Menurut dia, beberapa waktu lalu Kejari Bantul kedatangan sejumlah warga pedukuhan Pakis, Desa Dlingo untuk melaporkan adanya dugaan korupsi dana rekonstruksi korban gempa di daerah itu dengan modus pemotongan dana. "Belum ada saksi terkait kasus ini, karena ini baru dalam tahap klarifikasi dan belum masuk tahap penyelidikan, kami masih mengkaji kebenaran adanya dugaan itu, sehingga kami belum bisa menyimpulkan," katanya.

Ia mengatakan, untuk menyimpulkan dugaan tindak pidana korupsi pihaknya masih memerlukan tambahan data termasuk meminta keterangan lagi terhadap sejumlah warga yang merasa menjadi korban pemotongan dana korban gempa. "Dua orang yang kami mintai keterangan masih belum cukup, sehingga kami perlu meminta keterangan sejumlah warga yang menjadi saksi maupun korban dalam kasus itu, paling tidak minta keterangan lima warga," katanya.

Ditanya mengenai adanya dugaan keterlibatan Kepala Desa Dlingo Junaedi yang saat ini ditangani karena dugaan korupsi dana gempa di Desa Dilngo, menurut dia Kejari masih mengumpulkan berkas dan menunggu keterangan warga lainnya. "Makanya kami "follow up" apa kasus ini termasuk kasus yang melibatkan Kepala Desa Dlingo, Junaidi yang sedang kami tangani apa kasus sendiri. Namun sebisa mungkin kami berupaya ada pengembalian kerugian negara," katanya.

Dugaan kasus korupsi itu dilaporkan Giyanto warga pedukuhan Pakis, Dlingo dengan modus pemotongan dana korban gempa yang rumahnya rusak ringan dan sedang yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp200 juta. Di Dusun Pakis I dan II ada sebanyak 143 kepala keluarga (KK) yang dipotong masing-masing sebesar Rp1,3 juta atau totalnya sebesar Rp185 juta lebih, sementara 17 KK lainnya dipotong hingga Rp3 juta atau totalnya mencapai Rp51 juta.

Menurut Giyanto, dugaan korupsi di desanya bukan kali ini saja yang dilaporkan, karena kasus sebelumnya yang menyeret mantan Kepala Desa Juni Junaidi dengan dugaan kerugian sebesar Rp1,6 miliar dan dirinyalah yang awalnya melaporkan.

KORUPSI DANA REKONSTRUKSI GEMPA : Warga Dlingo Laporkan Kasus Baru

Dlingo : Rada Jogja : Dugaan pemotongan dana rekonstruksi (dakon) gempa DIY 2006 di Dusun Pakis Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo Bantul dilaporkan ke kejaksaan setempat. Jumlah pemotongan dana dihitung mencapai lebih dari Rp200 juta. Kasus tersebut dilaporkan warga Desa Dlingo bernama Giyanto bersama sejumlah warga korban pemotongan di Dusun Pakis I dan Pakis II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Rabu (17/4).

Giyanto mengaku mendampingi warga yang hendak melapor adanya dugaan korupsi bantuan dana gempa yang cair sekitar 2007 tersebut. Kasus yang dilaporkan khusus pemotongan dana gempa untuk bantuan pembangunan rumah yang rusak ringan dan sedang di ke dua dusun tersebut. Sedianya kata Giyanto, kasus pemotongan dana gempa di Desa Dlingo telah ditangani kejaksaan dengan menyeret mantan Kepala Desa setempat Juni Junaidi ke pengadilan.

Namun, kasus yang menyeret Juni khusus pemotongan dana bantuan gempa untuk rumah yang rusak berat dengan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar. Sedangkan rusak ringan dan sedang belum tercover. Kasus ini diduga melibatkan aparat dusun setempat yang hingga kini masih aktif bertugas. “Kalau kasus sebelumnya Desa Dlingo khusus rusak berat itu yang pelakunya pak Juni, tapi yang kami laporkan ini baru khusus untuk pemotongan dana bantuan rusak ringan dan sedang. Lingkupnya hanya pedukuhan,” ungkapnya usai melaporkan kasus tersebut kemarin.

Modus dugaan korupsi yang terjadi di Dusun Pakis I dan II relatif sama. Bantuan dana gempa hanya diberikan sebagian oleh aparat desa. Giyanto mengaku, bukan kali ini saja melaporkan kasus dugaan korupsi di desanya. Kasus sebelumnya yang menyeret Juni Junaidi diklaim dirinyalah yang awalnya melaporkan.
“Saya tidak ada pamrih apa-apa ini hanya soal kebenaran saja soal korupsi,” klaim Giyanto.
memang beda,” pungkas Retno.

KORUPSI DANA GEMPA: Kejari Periksa Warga Dlingo

Dlingo : harianjogja.com: Pengusutan kasus dugaan korupsi dana rekonstruksi (dakon) gempa di Dusun Pakis, Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo terus berlanjut. Sejumlah warga telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Kasi Intelijen Kejari Bantul Putro Haryanto Senin (6/6/2013) menyatakan, dua warga telah dimintai keterangan terkait laporan kasus tersebut.

Kejaksaan kata Putro ingin menelaah lebih jauh apakah dugaan kerugian negara akibat pemotongan dana gempa seperti yang dilaporkan warga termasuk kerugian negara kasus dakon sebelumnya yang telah menjerat mantan kepala desa setempat Juni Junaidi ke pengadilan.

“Akan dikaji apakah masuk kerugian negara dalam kasusnya pak Juni atau bukan,” ujarnya. Namun, walaupun kerugian negara yang ditimbulkan termasuk kerugian negara yang melibatkan Juni Junaidi, pihak yang terlibat menurutnya tak dapat begitu saja lolos dari jerat hukum. Artinya pengusutan tak langsung dihentikan. “Meski kerugian negaranya sama, tapi kalau memang ditemukan ada pihak lain yang terlibat tapi lolos bisa tetap diusut,” pungkasnya.

Modus dugaan korupsi yang terjadi di Dusun Pakis I dan II relatif sama dengan rangkaian kasus korupsi dakon yang telah berujung ke pengadilan. Yaitu bantuan dana gempa hanya diberikan sebagian oleh aparat desa.

Pada kasus di Dusun Pakis I dan II misalnya, disebutkan ada 143 kepala keluarga (KK) yang dananya dipotong masing-masing sebesar Rp1,3 juta atau totalnya sebesar Rp185 juta lebih. Sementara 17 KK lainnya dipotong hingga Rp3 juta atau ditotal mencapai Rp51 juta.

Pengusutan Korupsi Dana Rekonstruksi Gempa Desa Dlingo Dihalangi

Dlingo : soloposfm.com : Warga Dusun Pakis Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo mengendus ada upaya aparat setempat menghalang-halangi pengusutan dugaan korupsi pemotongan dana rekonstruksi (dakon) gempa yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Salah seorang warga Dusun Pakis II Sukatio mengungkapkan, mendengar kabar dari rekan-rekanya sesama warga Pakis bahwa aparat desa setempat yakni Kepala Desa dan Kepala Dukuh bakal mengumpulkan warga untuk menandatangani surat bermaterai yang isinya menyatakan tak ada pemotongan dana gempa di Dusun Pakis.

Kabar itu menyeruak setelah pekan lalu, sejumlah warga setempat melaporkan dugaan korupsi pemotongan dana gempa 2007 oleh aparat dusun setempat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul dengan kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp200 juta. “Saya dengarnya dari orang yang terpercaya yang memang tahu, dan warga semua juga sekarang sudah tau soal rencana mau dikumpulkan itu,” ungkap Sukatio, Sabtu (20/4).

Warga sendiri lanjut Sukatio sedianya mau bersaksi soal kondisi sebenarnya terkait pemotongan dana gempa yang telah banyak menyeret aparat desa di Bantul ke dalam bui tersebut. Hanya kekhawatiranya, bila kesaksian sebenarnya diberikan, warga bakal dikucilkan oleh aparat setempat yang tak ingin ada gejolak di Dlingo. “Warga itu mau bersaksi, cuma kan yang namanya lurah dan dukuh itu berkuasa, nanti bisa dipersulit kalau mau mengurus apa-apa, atau dikucilkan bisa saja seperti itu,” tuturnya.

Giyanto, salah seorang warga Dlingo yang sebelumnya mendampingi sejumlah warga Dusun Pakis melapor ke Kejaksaan juga mengaku ada upaya menghalang-halangi pengusutan dugaan pemotongan dana gempa yang sekarang telah masuk ke Kejari Bantul. “Kalau itu dilakukan sama saja menghalangi pengusutan dana gempa,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Desa Dlingo Bahrun Widoyo membantah ada rencana aparat desa mengumpulkan warga untuk membuat perjanjian bahwa tak ada pemotongan dakon. “Nggak, nggak ada seperti itu baik dari lurah maupun dukuh,” tegas Bahrun.

Bahrun justru menuduh ada pihak yang senang membuat perkara dengan menghembuskan lagi dugaan korupsi dakon di desanya. “Persoalan dakon itu sudah selesai dengan diseretnya Pak Juni [bekas Kepala Desa Dlingo], kami itu sekarang mau membangun desa kenapa harus diungkit lagi,” katanya.

Ia juga meminta media ini menunjukan ciri-ciri warga Dusun Pakis yang melapor ke Kejaksaan. “Apa ciri-cirinya, tubuhnya seperti apa, karena kami sendiri tidak tahu warga yang melapor itu siapa,” katanya. Pemotongan dakon untuk bantuan rumah rusak sedang dan ringan di Dusun Pakis I dan Pakis II Desa Dlingo disebutkan terjadi pada 143 Kepala Keluarga (KK) dengan pemotongan masing-masing sebesar Rp1,3 juta serta 17 KK dengan pemotongan masing-masing Rp3 juta.

Kasus itu dilaporkan, lantaran pengusutan kasus korupsi dakon sebelumnya yang menyeret bekas Kepala Desa Juni Junaidi hanya mengusut pemotongan dakon untuk bantuan rumah rusak berat. Sehingga belum meng-cover pemotongan dana untuk rumah rusak ringan dan sedang.

Monyet Serang Dlingo, Warga Resah

Dlingo : harianjogja: Seekor monyet jantan yang diduga turun dari hutan di Kecamatan Dlingo membuat resah warga Dusun Ngancar, RT 1, Desa Karangtalun, Kecamatan Imogiri sejak Jumat (1/3/2013).

“Akibat ulah monyet itu, genting sejumlah rumah warga rusak,” kata Marsudi, warga Dusun Ngancar, Sabtu (2/3/2013).

Marsudi menerangkan, monyet itu pertama menyambangi rumahnya pada Jumat sore. “Kebetulan saya memelihara seekor monyet betina,” ujarnya.

Karena tampak beringas saat didekati, Marsudi dan sebagian warga tidak dapat menangkap monyet tersebut. Kemarin, monyet itu diketahui sudah berpindah ke selatan, arah Dusun Bandungan, Imogiri.

Menurut Marsudi, monyet liar itu diduga berasal dari Hutan Wanagama, wilayah Desa Mangunan, Kecamatan Dlingo. Karena pepohonan di habitat aslinya sudah banyak yang ditebang dan sejak beberapa bulan terakhir berubah menjadi areal persawahan, lanjut Marsudi, monyet itu terusik dan terpaksa turun ke permukiman mencari makan.

Selain di wilayah Dusun Ngancar, kata dia, monyet serupa juga dikabarkan mengusik ketenangan warga di wilayah Dusun Pajimatan. Dusun itu letaknya tidak jauh dari kompleks makam raja-raja Imogiri. Kabarnya ada tiga ekor di sana.

Khawatir jika turun gunungnya sejumlah monyet hutan itu bakal membahayakan keselamatan warga, khususnya anak-anak, Marsudi telah melapor ke Polsek Imogiri. “Kalau kami bertindak sendiri dengan senapan angin, takutnya malah salah di mata hukum.”

Laporan Marsudi telah direspons Polsek Imogiri. “Anggota kami langsung terjun ke lokasi,” jelas Kapolsek Imogiri, Kompol Herlambang.

Namun, setelah ditunggu selama berjam-jam, monyet itu tidak kunjung menampakkan diri.

Kera ekor panjang kerap juga muncul didusun salam, Pokoh, dan juga komplek kebun buah mangunan...