Tampilkan postingan dengan label Analisa Sok Kritis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Analisa Sok Kritis. Tampilkan semua postingan

Smart Money Wave Gema Angkasa


Dlingo : Kartu pintar ? iya sebutan untuk sebuah kartu mungil ini. Kartu ini adalah kartu Transaksi komunitas non tunai pertama kali didunia. Kartu digital komunitas ini memiliki daya jelajah dalam Dan luar negeri Dan dapat disetting sesuai kebutuhan dengan cukup login user Dan memilih layanan Transaksi yang anda inginkan. kartu komunitas ini didisain untuk mempermudah anggota komunitas Dan masyarakat umum yang ingin memanfaatkan produk-produk yang dihasilkan oleh komunitas.

Gema angkasa adalah komunitas pemuda yang memiliki sentra usaha lebih Dari 15 usaha mandiri. produk multi bisnis pemuda ini telah menghasilkan para pengusaha mud a yang kompetitif Dan kreatif. dengan kartu komunitas ini diharapkan para pelaku usaha gema angkasa akan lebih mapan dalam pengabdiannya kepada masyarakat.

Kartu komunitas ini kami berinama kartu kredit rakyat mandiri hal ini sesuai dengan visi gema angkasa yaitu mewujudkan dinamisasi pemuda agar aktif didalam proses pembangunan Dan membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan (khusus pemuda desa).
.
Pemuda dalam praktiknya cenderung kurang berdaya dalam proses pembangunan, namun melalui gema angkasa, saat ini terdapat 39 orang wira usaha muda  Dan lebih Dari 100 orang mendapatkan manfaat dari usaha-usaha yang telah dibangun.

Dengan berdirinya sentra-sentra kepemudaan oleh gema angkasa maka pada masa yang akan datang dibutuhkan prasarana pendukung usaha berupa kartu pintar komunitas. E-man adalah solusi taktis untuk mempermudah Transaksi Dan manajemen keuangan komunitas. dengan kartu ini setiap pengguna kartu dapat mendapatkan kemudahan sekaligus mewujudkan keperdulian sosialnya. karena kartu pintar ini memiliki fungsi sebagai berikut ;

1. identitas keanggotaan aktif Dan keanggotaan pasif (masyarakat umum)

2. alat Transaksi jual beli dimana pemilik kartu menabung di koperasi bunga seiklasnya gema angkasa sehingga kartu dapat digunakan juga sebagai alat belanja. Dari setiap Transaksi pembeli otomatis menyumbang 1% utk keperdulian sosial yg akan disalurkan oleh gema angkasa kepada masyarakat.

3. mempermudah manajemen gema angkasa utk mengetahui aktifitas usaha-usaha yg telah berdiri, sehingga dapat dijadikan sebagai alat ukur Dan indikator kesehatan sentra usaha gema angkasa

Begitulah seandainya, tapi bukankah semua berawal dari mimpi, Lalu dijadikan sebagai Visi, dijabarkan dalam serangkaian misi Dan dilakukan secara bertahap melalui langkah-langkah teknis sehingga visi dapat tercapai, namun target waktu Dan kemampuan pembiayaan adalah hal biasa Dan terbesar dalam setiap pergerakan. Tapi bukankah gema angkasa lahir tanpa memiliki Dana yg cukup, diawali Dari pemuda desa putus sekolah Dan berpendidikan renah? Pengangguran Dan tidak memiliki modal? Namun bukankah saat ini semua itu bukan penghalang? Pasti terwujud ... Berani bermimpi berani jatuh, berani jatuh adalah kesempurnaan hidup.

Terlambat menyadari, Pasti Terang, berharap tidak cuma Sesaat

Dlingo : Beragam kebudayaan, tradisi, keindahan alam, kerajinan dan lain sebagainya yang menjadi identitas suatu desa merupakan sebagian kecil kekayaan yang kita miliki. Bahkan 2-4 tahun yang lalu aku pernah menuliskan tentang sebuah angan sebelum semuanya booming seperti ini. sayang memang, kepekaan para pemagku kepentingan lagi-lagi diuji. Pada tahun 2009 begitu melihat jembatan sungai oyo mulai marak dengan kerumunan muda-mudi yang bercumbu sambil menikmati balapan liar aku pernah menulis DI SINI. 
 
Kemudian seiring berjalannya waktu aku berfikir tentang sebuah upaya mewujudkan desa wisata dikawasan Dlingo DI SINI, dan juga DISINI   . Tepat pada pagi 7 November 2014 saya melihat sebuah aktifitas yang membuat hati ini gembira. bahwa apa yang tertulis dibenakku dalam waktu dekat akan terealisasi. 
 
sebuah pemandangan yang langka, dimana masyarakat bersatu padu membuat sebuah genangan tepat dibawah jembatan sungai oyo dusun dodogan.....sudah pasti dong ada maksud dan tujuannya. Menarik memang namun yang perlu dipikirkan bersama adalah, apakah ini partisipatif atau pengkondisian?.. jika dilakukan secara partisipatif dan tidak hanya aktifitas ceremonial, saya yakin potensi seperti ini adalah modal yang sanggat besar untuk pembangunan.

Kelurahan/desa memiliki peluang untuk mengembangkan wilayah menjadi destinasi wisata. Namun diperlukan dasar-dasar kajian dalam mewujudkannya, sebagai data awal untuk studi kelayakan sebelum memutuskan konsep dan langkah menjadikan kelurahan/desa menjadi sebuah desa wisata.

Melalui analisa yang tajam atas setiap persoalan, akan mampu melahirkan konsep yang utuh dan mendekati sempurna. Banyak elemen masyarakat yang terlibat dalam memutuskan konsep kelurahan/desa menjadi sebuah desa wisata. Mulai di tingkat RT hingga lurah/kepala desa. Namun tetap dengan menerima masukan dan pandangan dari berbagai pihak yang memungkinkan.

Supaya kebijakan positif tersebut di kemudian hari tidak lagi melahirkan salah pemahaman baik di tingkat masyarakat maupun jajaran pemerintah desa, serta dimanfaatkan oleh oknum untuk keuntungan pribadi. Perlu kiranya diterbitkan regulasi dan aturan main dalam perencanaan pembuatan sebuah desa wisata. Perlu diketahui, produk wisata yang dapat dijual oleh desa wisata sangat beragam.
 
Di antara ragam wisata yang menarik dijual adalah wisata petualangan, wisata agro, wisata bahari, wisata kuliner, wisata budaya, wisata sejarah, dan wisata kreatif. Walau di luar jenis wisata tersebut, kelurahan/desa juga dapat menemukan konsep wisata sesuai kebutuhan dengan memertimbangkan potensi kelurahan/desa yang mampu digali.
 
Meskipun sudah melewati masa bomming, sementara desa wisata sudah menjamur, tidak perlu pesimis atas potensi yang kita miliki. Ada hal-hal spesifik yang apabila kita lebih peka lagi maka akan menemukan sebuah objek wisata yang berbeda dengan desa-desa wisata lainnya.  Setidaknya saya belum bisa menuliskan hal tersebut, selamat berkarya.

Pengguna Jalan Kaliurang Dlingo dan Bahaya Yang Mengancam di jalur Imogiri-Dlingo

Dlingo : Jalan Kaliurang yang berada pada perbatasan Desa Dlingo dan Dusun Seropan Desa Muntuk Kecamatan Dlingo adalah salah satu ruas jalan yang berpotensi besar untuk terjadinya kecelakaan. Jalan ini adalah akses satu-satunya bagi masyarakat Dlingo jika akan berpergian ke bantul kota. Melalui jalan ini pulalah hasil-hasil produksi dan roda ekonomi masyarakat Dlingo mengalir ke Bantul Kota.

Pada jalur ini terdapat jalan berkelok tajam sekaligus turunan dan tanjakan yang hampir vertikal. kondisi jalan sempit meskipun aspal jalan berkualitas baik, karena baru saja mendapatkan intervensi perogram pembangunan. beberapa pagar pembatas jalan yang terbuat dari besi baja terlihat sudah rusak dan tidak layak karena sebagian besar pembatas jalan sudah tersungkur ke jurang akibat dari beberapa kecelakaan yang terjadi.

Jalur ini apabila diakses dari arah kantor Kecamatan Dlingo atau bekas pasar dlingo tepatnya mengarah ke barat, akan anda temui turunan dengan tikungan tajam pertama yang terakhir ini sudah memakan korban meninggal kurang lebih 4 orang. pada beberapa tahun terakhir juga terjadi kecelakaan yang memakan korban sepasang pengantin, petugas/pegawai kecamatan dlingo serta kecelakaan lainnya. puluhan bahkan ratusan kejadian sering terjadi di turunan ini.

Setelah anda Turun sampai dibawah akan di jumpai jalan lurus pendek yang landai dan menyusuri sepanjang sungai kaliurang dengan jembatannya yang belum pernah dibangun lagi sejak gempa tahun 2006. setelah melewati jembatan anda akan menemukan tanjakan menikung ke kanan lalu terdapat tanjakan semi vertikal kedua. pada jalur inilah dimana seorang pejabat dari salah satu partai nasional beserta rombongan terperosok ke dalam jurang sedalam lebih dari 10 meter, juga kejadian lain sekitar sebulan yang lalu dimana seorang pengendara meninggal dunia dengan sepeda motor, disamping korban kecelakaan yang nyaris terjadi 3 bulan sekali.

Setelah melewati jalur jalan kaliurang, untuk menuju kecamatan imogiri anda akan memasuki wilayah desa muntuk dengan panorama perkampungan khas Dlingo. tentu saja dengan pemandangan khas jalan turun naik dan berkelok tajam. namun setidaknya ada beberapa black spot yang rawan kecelakaan di jalur Dlingo-Imogiri ini antara lain :

1. Tikungan kaliurang berikut tanjakan vertikalnya (Tidak ada penerangan jalan, pagar jalan, white line, dan rambu rambu yang memadahi)
2. Tikungan Dusun Seropan dekat sentra industri mebel pak sajimin ( (Tidak ada penerangan jalan, pagar jalan, white line, dan rambu rambu yang memadahi)
3. Tikungan depan bekas gereja seropan, dengan karakter tikungan yang tiba-tiba menurun dengan drastis sehingga pandangan mata terbatas.
4. tikungan dusun lemah abang desa mangunan baik dekat SD.
5. tikungan tepat dihutan pinus mangunan, beberapa kali terjadi truk terperosok, sepeda motor yang menyalip kemudian tabrakan dari arah berlawanan, karena jalan yang terkesan lurus panjang namun sebenarnya tidak memungkinkan untuk menyalip di area jalan ini.  (Tidak ada penerangan jalan, pagar jalan, white line, dan rambu rambu yang memadahi)
6. Tikungan dekat kerajinan sauvenir di mangunan, pandangan terbatas dan kondisi jalan yang berlubang.
7. Tikunngan tepat di atas alas gajah modo, sering banyak motor tergelincir karena kondisi jalan miring dan banyak kerikil bertebaran.
8. tikungan tepat di dekat makam raja-raja, beberapa kali memakan korban jiwa baik tabrakan mobil maupun motor.

demikian beberapa black spot rawan kecelakaan pada akses jalur Dlingo-Imogiri

Jalur Maut Sepanjang Tanjakan Cinomati Dlingo


sepeda mangunan dlingo bantul terong tanjakan spss wonolelo pleret sutet rute
Suber foto tertera di foto



Dlingo : Cinomati berasal dari dua kata, cino dan mati. Kata cino mengacu kepada kata cina yang dilafalkan dengan dialek Jawa. Sedangkan kata mati bermakna meninggal dunia/mati/atau wafat. Jalur ini terletak di ruas Jalan Pleret–Desa Terong Dlingo, yang menghubungkan Desa Wonolelo dan Desa Terong, Dlingo. Asal mula pemberian nama jalur ini adalah sejak adanya orang etnis cina yang mati disana.

Puncak dari Tanjakan Jalur Cinomati adalah dusun kebokuning, Desa Terong. Cinomati adalah ruas jalan menyusuri lereng bukit. Tak hanya itu, kemiringan jalan di Cinomati ini sangat terjal dan penuh dengan kelokan tajam. Celakanya lagi, ruas jalan ini sama sekali tak memiliki penerangan saat malam hari.

Tepat pada jalan tampak pada foto sudah ada 2 kali kecelakaan dengan korban 2 orang meninggal, belum lagi kelokan kelokan lain pada jalur ini yang hampir 3 sd 4 bulan sekali ada korban meninggal, paling tidak hal itu terjadi pada tahun 2013 dan 2014. Jalur ini memiliki potensi rawan longsor dihampir sepanjang poros jalan dari bawah sampai atas. hampir dapat dipastikan apabila musim hujan pasti terjadi longsor yang menutup jalan sehingga akses jalan tertutup dan tidak dapat dilewati.

sehingga jika musim hujan kewaspadaan ekstra perlu dijaga, dan melihat cuaca, karena apabila terjadi hujan lebat dan anda melewatinya, bukan hanya resiko longsor namun juga resiko macet akibat tidak kuat naik tanjakan cinomati. belum lagi kalau malam hari disepanjang jalur ini banyak digunakan anak-anak muda untuk mabuk-mabukan, juga resiko kriminal lainnya, seperti perampokan, tabrak lari hingga meninggal dll. korban meninggal dan luka puluhan orang selama 4 tahun terakhir.

Rekomendasi : Belum ada rambu-rambu, belum ada penerangan jalan, tidak ada pos pengawas kejahatan padahal jalur ini sekarang menjadi jalur utama ekonomi masyarakat dlingo, beberapa kali pedagang sayur di palak dan di rampok dijalur ini. pagar pembatas jalan sudah dibuat oleh warga desa terong secara swadaya. jalan mudah rusak, jalur sempit, tbing terjal dan antisipasi resiko bencana lainnya.




Jalur Maut Puncak Gunung Mungker Dlingo

Dlingo : Sebagai puncak gunung tertinggi yang ada di desa Terong, jalan area Gunung Mungker merupakan sebuah tanjakan dengan karekter hampir mirip dengan Tanjakan Brambang. karakteristik ini dapat kita rasakan kalau kita menaikinya dari jalur selatan, namun jika kita menuruninya maka akan berbeda, ada sedikit kelokan di bawah.


Setidaknya kelokan terbawah dari tanjakan ini sudah memakan korban meninggal kurang lebih 3 orang pengendara. Akibat terjadinya kecelakaan rata-rata dikarenakan kecepatan tinggi dari arah utara menuruni tanjakan. dikarenakan kelokan terbawah rusak dan memiliki kemiringan jalan yang tidak pas sehingga stang kemudi sering kali berat untuk di belokan. Kecelakaan yang terjadi rata-rata pengendara adalah kendaraan yang menabrak tebing tanah dan masuk slokan. hal ini dikarenakan tangan kemudi tidak mampu membelokan stang kemudi akibat dari kecepatan kendaraan, disamping jalan bergelombang, banyak lubang dan kemiringan jalan yang tidak pas.

Rekomendasi :  Menata ulang kemiringan jalan, rabu-rambu tidak ada, pagar besi pembatas tidak ada

Jalur maut cinomati

Black Spot Musim Hujan Jalur Patuk

Ruas jalan Patuk - Dlingo merupakan daerah potensial longsor yang disebabkan karena tidak stabilnya penguat lereng. Hal ini dapat menyebabkan terganggunya lalu lintas transportasi yang melewatinya. Penanganan yang sudah dilaksanakan pada lokasi rawan longsor tersebut adalah membuat dinding penahan tanah dari beton. 
Paling Tidak ada satu ruas yang hampir setiap tahun mengalami penurunan dan longsor. Area ini berada tepat di bawah bekas tower RCTI atau daerah sebelum kampung baru. Pada kawasan ini  dihampir setiap musim hujan memakan korban yang tergelincir akibat tanah yang terbawa air hujan yang memenuhi badan jalan, yang didukung oleh pandangan terbatas pengendara karena jalan berkelok tajam.

Rekomendasi : Normalisasi jalan, Pelebaran jalan, Pagar besi pembatas Jalan tidak ada, Penerangan jalan tidak ada, Penguatan Lereng.

Jalur Rawan Lainnya


Jalur-Jaur Maut Kecamatan Dlingo (Jalur Brambang)

Dlingo : Kecelakaan lalu lintas merupakan indikator utama tingkat keselamatan jalan raya. Di negara maju masalah keselamatan jalan sangat diperhatikan untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Hal ini menjadi indikator terhadap pentingnya memahami karakteristik kecelakaan. Untuk mengetahui karakterisitik kecelakaan, mengetahui lokasi rawan kecelakaan (black spot) di kecamatan Dlingo bisa dilakukan melalui observasi langsung, baik jumlah korban maupun datat statistiknya agar juga dapat diketahui besaran biaya kecelakaan. Namun saya tidak begitu yakin karena meskipun terdokumentasi analisis statistinya sampai saat ini belum pernah dipublikasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat mampu mengenali resiko kecelakaan lalu lintas di daerahnya.
Daerah / lokasi rawan kecelakaan (black spott) adalah suatu lokasi dimana tingkat kecelakaan tinggi dengan kejadian kecelakaan berulang dalam suatu ruang dan rentang waktu yang relatif sama yang diakibatkan oleh suatu penyebab tertentu.
Kita mulai dari ujung utara, perbatasan kecamatan Dlingo dengan Kecamatan Patuk, ada satu lokasi Black Spot yaitu Tanjakan Brambang, pada tanjakan ini kecelakaan lalulintas yang sering terjadi adalah kendaraan yang sering terperosot mundur akibat dari kelebihan muatan atau bisa jadi karena mobil yang kurang prima dan bisa juga karena sopir yang kurang berpengalaman/pengalaman pertama menaiki tanjakan brambang. sekilas apabila di lihat dari bawah, tanjakan ini nampak tidak begitu tinggi, namun sebenarnya tanjakan brambang merupakan tanjakan berkarakter vertikal hampir kelok pada sisi ter atas tanjakan.
Sehingga perlu teknik khusus jika ingin menaikinya. berdasar pengalaman pribadi, apabila mobil dalam kondisi bagus namun bermuatan maksimal sesuai tonase kapasitas muat kendaraan, usahakan sekitar 10 meter sebelum tanjakan berhenti dan meng oper gigi transmisi pada gigi terendah (gigi satu ). Persiapkan balok kayu pengganjal roda, atau amati sepanjang kanan kiri jalan, apakah tersedia atau ada bongkahan batu yang juga biasa di pakai para pengemudi untuk menganjal, memang biasanya tersedia. lalu nyalakan lampu bahaya, lalu setelah posisi berada di tengah tanjakan putaran mesin akan dapat dirasakan dan dikenali, apakah mampu melanjutkan atau tidak. tentu saja dengan merasakan pedal gas dan sisa gas yang tersedia untuk melanjutkan naik sampai ke puncak tanjakan.
Apabila dirasa tidak mesin kendaraan tidak mampu, jangan sekali kali memainkan stir dan berjalan zig zag, hal ini berbahaya karena terkadang ada kendaraan dengan kecepatan tinggi dari arah atas meskipun jalan terkesan sepi. Apabila memang dirasa mesin tidak kuat langsung injak rem dan hand rem tanpa menginjak pedal kopling jika mesin mati. namun juka mesin hidup lakukan prosedur normal dalam kondisi kendaraan berhenti. kemudian segera kernet atau mitra perjalanan anda untuk turun dan menganjal roda, setelah kendaraan berhenti dalam posisi aman, sebaiknya kurangi beban kendaraan anda ditempat anda berhenti, dan setelah beban berkurang silahkan lanjutkan perjalanan. karena jika kembali mundur ke belakang sanggat beresiko dan berbahaya, beberapa kali kecelakaan terjadi karena pengemudi memundurkan kendaraannya dalam kondisi muatan berat.
Ratusan kendaran pernah kecelakaan di daerah ini, baik terperosot mundur ke belakang dan masuk jurang, terbakar, atau terguling. Tidak sedikit juga akibat teknik zig zag terjadi kecelakaan beruntun, yaitu kendaraan dari atas bertabrakan dengan kendaran dari bawah.
Rekomendasi : Jalan mulai rusak, Tidak ada rambu-rambu dan petunjuk yang pasti yang bisa dikenali bahwa tanjakan brambang adalah area Black Spot, Tidak ada pagar besi pengaman jalan, jalan kurang lebar sehingga ketika terjadi pengemudi yang zig zag dalam mensiasati muatan berat lebar jalan hanya cukup untuk satu kendaraan. 

 Jalur Maut Lainnya

Pasti Akan Terwujud "Bukan Buta Logika atau Lumpuh Rasional" Tapi Inilah Mimpi Itu "Dlingo Setara"

Dlingo: Refresh saja jari ini mengalir, seolah hanya berfikir dikala hati sedang sanggat resah, awal keresahan seiring dengan bertambahnya pemandangan baru dalam halang dan rintang perjalanan menuju kepada sebuah mimpi. Sekitar 5 tahun yang lalu bahkan lebih, hampir dari separuh usiaku kuberikan 100% mematangkan pribadi yang tak kunjung matang, untuk tak hentinya menuliskan, mengabarkan, mengajak juga memberikan contoh, memberikan solusi. Meski tak dianggap, tak dihargai, tak berujung dan tak kunjung mendapatkan jalan terang, namun itulah proses, harus tetap dibangun, dengan segala cara meski sekedar dalam bentuk coretan.

Kebangkitan itu dimulai, dilakukan, dikerjakan, dijemput, dan bukan ditunggu, lalu apa yang harus dijemput...? . ya..sepenuhnya aku sadar bahwa tidak sepenuhnya sebuah perjalanan itu adalah benar, namun apakah hal itu salah ketika diniatkan dengan niat yang baik, berproses normal, dan bertujuan baik?...itulah pertanyaanku beberapa tahun yang lalu. Sampai pada akhirnya ku temukan sebuah jawaban...Oh..ternyata aku tinggal di Lingkungan yang sedang "SAKIT" meski tidak semuanya sakit.

Lalu aku lanjutkan langkah, tetap bergerak dan menggali lagi "NILAI-NILAI" setidaknya di sinilah aku dilahirkan, setidaknya kepadanya lah aku akan kembali, satu hal rasa yang menghalangiku untuk bersikap APATIS. satu hal rasa yang menjadikan berat perasaan ini untuk "TIDAK MAU TAHU". Sebagai sebuah wilayah perbatasan, seringkali aku lantunkan sajak sajak resiko dan kemungkinan-kemungkinan yang akan menimpa tempat kelahiranku ini. Lantas jika aku melihat, mendengar, dan berusaha memahami reka ulang setiap kejadian, sementara setiap kejadian adalah sebuah aniaya halus, sebuah kejahatan kemanusian, sebuah pembodohan, sebuah pembiaran, dan sebuah retorika sistem sosial.... HARUSKAH AKU DIAM!!!!

Disinilah aku merasakan hal itu, dimana tak terhitung lagi pembenaran-pembenaran atas pola yang salah kaprah namun terjadi, haruskah aku beberkan betapa "sakitnya mental bangsaku" bahwa aku tinggal dilingkungan yang sakit dan didominasi kepentingan tokoh-tokoh wayang kurawa bertopeng pandawa. menyampaikan ayat-ayat kebenaran dengan lantang dan berkiprah dipanggung popilaritas dengan dalil membela namun berharap JATAH. menyampaikan program-program pemerintah namun tetep juga meminta JATAH, Menyampaikan kehendak masyarakat namun berharap JATAH, Mengumpulkan dan membuat proposal dengan berharap JATAH, Berkiprah dan bersosialisasi mempengaruhi dengan tetap berharap JATAH. Semua JATAH berkerudung IKLAs, Semua JATAH berkedok IBADAH, semua jatah Berlandaskan HARAPAN BLEDUK.

Apakah normal Jika Lingkungan pasar sudah mulai banyak yang kemalingan, apakah wajar jika lingkungan agamis banyak perselingkuhan dan terlahir anak-anak diluar nikah?, Apakah Lazim disebut gemah ripah jika diseberang sungai hutan semakin gundul, Apakah lasim pengerajin proposal mendapatkan 10 s-d 20 persen dari hasil proposalnya, apakah lazim jika hukum sudah mulai bisa dibeli, apakah biasa melihat generasi muda di pinggir jalan sudah mulai berani berciuman, komunitas mudanya Para senior mencabuli yunior, generasi mudanya mudah lupa pada sejarah, Kwalitas diri yang dijual murah, Pelayan masyarakat yang semakin pandai membuat cerita kegiatan dan laporan fiktif, apakah setiap orang masih merasa sehat..? apakah normal seorang ustad menerima bunga uang yang diberikanya kepada tetangganya sendiri? apakah masih yakin benar jika setiap kata-kata dalam proposal adalah kira-kira dan estimasi keingginan, dan bukan kebutuhan... apakah aku harus diam jika melihat tembok-tembok anyaman bambu yang hampir rubuh tidak mendapatkan bantuan sementara yang mampu malah mendapatkan fasilitas bantuan, aku yakin semua orang tahu dan mengetahui hal ini, dan jika mengetahui dan diam saja itu bisa dinamakan sehat? apakah wajar seorang caleg membuat gila para pemilihnya, apakah mata anda sudah buta sehingga seorang renternir ingin anda jadikan pemimpin sementara tetangaa anda sendirilah korban renternir itu. Apakah anda tidak tahu jika di ladang-ladang seberang sungai terjadi proses pembuahan, dimana pagar tetangga lebih hijau dari pagar sendiri. butakah anda akan hal ini...lalu apakah anda merasa sehat? masih kah anda merasa tidak sedang sakit?

Apakah wajar sebuah kegiatan yang dibiayai dengan keringat masyarakat hanya berjalan 6 bulan dan setelahnya menjadi sampah, haruskah ku beberkan foto-foto fakta itu agar setiap orang paham bahwa yang dilakukan para pemangku kepentingan hanyalah serangkaian upacara dan berburu kesenangan semata. meski aku yakin setelah membaca tulisanku ini pasti ada gerakan perbaikan...yah.... inilah caraku membangun, membangun tanpa harus membangunkan. bukan seperti sembunyi didalam karung, dan tidak berani pasang badan, karena fakta adalah fakta, meski dibolak-balik dipermainkan dan dimanipulasi, sepandai-pandai tupai meloncat akhirnya pasti akan pernah jatuh. Sementara terlanjur berhembus pengkotak-kotakan akibat dari sangkaan yang buruk namun manis dikemas dan di gaungkan. Harus juga kah kutunjukan bahwa setiap bekal hidup yang diberikan hanya formalitas yang tidak bisa memberikan tambahan kesejahteraan.

Separah itukah negeriku ini, yah..tergantung siapa yang melihat dan dengan apa dia melihat, namun aku didalam kesendirianku sejak aku tuliskan 5 tahun yang lalu di dalam alam maya ini, aku sudah bersepakat untuk me NORMALKAN LOGIKA agar tidak LUMPUH RASIONAL hingga terasahlah Kesalihan Sosialku...untukku lebih Beriman, sebelum kuyakini bahwa aku adalah salah satu umat beragama. karena sampai saat ini aku belum begitu yakin aku sedang berkumpul dengan manusia-manusia beragama. Ku asah terus dan kulihat juga kudokumentasikan seluruh apa yang kulihat. Sekali lagi bagimu dan siapapun yang suka membolak-balik dan mengubah kebenaran, atas apapun yang pernah kurasakan, kulihat dan kudokumentasikan, tentu saja bisa semuanya dirubah sesuai KEBENARANMU...tapi TIDAK MUNGKIN ditutupkan kain lagi, percayalah "apes" itu ada, sehalus apapun kau menipu.

Waspadai Gaya Politik Baru "Barter Kasus dengan Kepentingan Politik" di Dlingo

DLINGO : Demokratisasi dan proses perkembangan politik kecamatan Dlingo pada 5 tahun terakhir menunjukan progres partisipasi yang berkembang. Namun demikian hal ini bukanlah sebuah proses yang prestis/bergengsi apalagi mengembirakan meskipun terdapat banyak hal positif bagi pendidikan politik masyarakat. Perkembangan proses demokrasi yang baik ditandai dengan munculnya partisipasi aktif masyarakat secara aktif didalam pembuatan kebijakan-kebijakan. Namun secara ironis pengingkaran terhadap nlai-nilai demokrasi yang seharusnya melibatkan partisipasi masyarakat, saat ini sudah mendekati pola-pola "suka dan tidak suka".

Sehingga masyarakat Dlingo sebagai objek politik mendapatkan edukasi politik yang menyimpang dan diarahkan pada loyalitas figur pejabat publik desa, hal ini menyebabkan sikap kritis masyarakat yang seharusnya memantau dan sebagai fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah desa menjadi rendah. Pencitraan yang dibangun cenderung menjebak sehingga akuntabilitas pertanggungjawaban program-program pejabat publik desa tersamarkan dengan pola kinerja politiknya, bukan kinerja pelayanan terhadap masyarakat pada hakikatnya.

Selalu berlebihan dalam penyampaian program dan kegiatan, padahal program kegiatan tersebut pada dasarnya hanya program dan kegiatan sampiran yang didanai oleh anggaran dari berbagai instansi fertikal maupun horisontal. sebuah program dan kegiatan yang biasa juga dilakukan di banyak desa pada umumnya. Mengambil empati dan simpati pada masyarakat tanpa menjelaskan secara detil kapasitas jabatannya, Berupaya menjelaskan berjuta pengorbanan sebagai perwujudan agar diketahui masyarakat sebagai figur pembangunan yang rela berkorban untuk rakyat. Padahal setiap tetesan keringat sudah mendapatkan failitasi berupa tunjangan gaji dari negara. Didalam sebuah konteks pembangunan pemerintah "TIDAK ADA SATUPUN" program dan kegiatan yang menuntut pelaksana program kegiatan untuk "TOMBOK" karena semua sudah ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksaannya. Sehingga ketika ada hal tersebut terjadi pada tataran pemerintah "Justru menimbulkan pertanyaan....?".

Skenario-skenario politik dan kebijakan publik yang demikianlah yang pada aakhirnya akan menimbulkan kesenjangan politik. Sehingga akan banyak sekali kepentingan yang ikut terbawa masuk dalam setiap kebijakan. Seharusnya mekanisme kinerja politik hanya terjadi pada saat proses pemilihan calon pejabat publik desa saja, mestinya cara-cara politis tidak selalu menjadi satu-satunya pendekatan didalam menyelesaikan masalah. Namun jika justru ada ketakutan untuk konsolidasi politik pada proses penyelesaian masalah politik, maka hal ini semakin akan menunjukan pada publik/masyarakat bahwa ada banyak hal disembunyikan dan kekhawatiran terbongkarnya sebuah proses manipulasi oleh lawan politiknya. Padahal pada tataran wilayah desa seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi, karena tidak ada "KAWAN DAN LAWAN ABADI DIDALAM POLITIK".
Dengan pola pendekatan politik, dalam setiap penyelesaian kasus/permasalahan yang terjadi maka kasus-kasus dan dugaan kasus terhadap kebijakan program pembangunan pemerintah desa kepada masyarakat akan mendekati pola "BARTER".  BERLANJUT..


Akhir Tahun 2013 masihkah ada orang yang "ANTI KRITIK" Di Dlingo



"Desa-desa di Dlingo Perlu merumuskan indoktrinasi multi paradigma kepada masyarakat, yang dapat menegosiasikan antara kepentingan kebutuhan masyarakat mendasar yang sebenarnya dengan kepentingan Desa serta pamong desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pamong desa secara tepat dan bijaksana, bukan dikotomik sebagai sebuah desa yang dibuat memiliki citra baik namun sekedar citra, melainkan bukan pula manipulasi pencitraan atas ekpektasi berlebih yang tak mampu diwujudkan."
(Mas Koetot 2013) 
Dlingo : TAHUN 2013 hampir kita tinggalkan. Masa depan desa ini tak bisa dibiarkan dalam karut-marut karena persoalan sederhana…si pelayan/pamomg desa butuh sejahtera,,,si tokoh butuh dikenal…si masyarakat tidak mau lapar…. Intoleransi dan kekerasan psikologis oleh oknum pamong desa dengan dalil agama harus dicegah, jika menguasai agama secara kaffah kecil kemungkinan seseorang menyimpangkan apapun yang bukan hak-nya.

Sekulerisme pemahaman agama dengan tata cara birokrasi harus dipisahkan, agar masyarakat dapat mendapatkan pelajaran juga mengetahui..siapa berbicara sebagai ulama dan siapa bicara sebagai pelayan masyarakat/pamong desa. Jika dicampur adukan maka kemungkinan yg terjadi adalah kemunafikan atas nama kesejahteraan alias….. karena kurang sejahtera maka untuk menciptakan peluang kesejahteraannya si pelaku mempergunakan dalil agama untuk mendapatkan legitimasi dan pembenaran atas perilaku dan perbuatan yang dilakukan meski melanggar aturan tata naskah dinas dan peraturan Negara.”

Jika berbicara ranah berbangsa dan bernegara maka panduan pentingnya adalah pancasila dan UUD 1945 sebagai kitabnya serta jiwa nasionalisme sebagai ruh nya. Secara hierarkis kemudian turunannya adalah peraturan pemerintah, peraturan peresiden, peraturan mentri, peraturan daerah, sampai pada teknis terendah adalah peraturan bupati yang di ikuti surat keputusan-surat keputusan pendukung lainnya. Jika lari dari pakem tersebut maka bisa dipastikan seseorang akan bertabrakan dengan hukum.

Itu sebabnya, masyarakat seperti kita ini, selalu berada pada lingkaran syetan akibat dari kebijakan yang salah dan ekspektasi berlebih dari seorang lurah atau pejabat public lainnya. Dalam banyak literatur dikemukakan bahwa Tuhan tidak perlu dibela, apalagi disodori dengan berbagai macam proposal kebaikan, disembah sepanjang waktu dan lain sebagainya….namun mengapa masyarakat selalu diajari membuat proposal untuk menjadikan masyarakat lebih baik….?

Tatkala berhadapan dengan rezim yang anti kritik dan tak adil, para nabi menyebarkan ajaran tentang kesalehan sosial sekaligus kesalehan struktural. Nabi melawan kemungkaran dengan segala metode agar ketidakadilan lenyap di muka bumi. Otoritarianisme dan anti kritik dilawan dengan toleransi dan tabayun (islah) mencari kebaikan dengan konsultasi, bukan menang sendiri. Dan mengancam akan mencabut ijin lembaga , disikapi dengan marah-marah, merasa disudutkan dan lain sebagainya.

Kata kuncinya sederhana..kalau memang tidak bersalah dan tidak melanggar aturan kenapa mesti “PUSING”. Kembalikan saja semua kepada aturan yang berlaku..jangan malah mencari “Kambiing hitam”..dan menyelidiki dari mana sebuah informasi itu berasal, melakukan intimidasi kepada masyarakat penerima manfaat kebijakan pemerintah dan lain sebagainya. “LOGIKANYA” justru semua orang tahu dan pasti “ADA SESUATU”…tak mungkin ada asap kalau tidak ada api…tak mungkin bingung kalau tidak sedang bermasalah..”SIMPEL KHANN???” justru masyarakat sudah bisa menyimpulkan bahwa pergantian orde pemerintahan yang terjadi sama saja dan lebih halus…

Saat ini masyarakat sudah sanggat kritis dan dengan adanya UU KIP maka masyarakat harus mendapatkan laporan terkait capaian pembangunan yang sedang berlangsung. Akuntabiltas public bagi pemerintah menjadi syarat mutlak yang harus di transparansikan kepada masyarakat. Fungsi dan system pelayanan kepada masyarakatpun menjadi lebih dekat. Masyarakat dapat dengan mudah..mengeluhkan, menyampaikan, dan mengadukan keberatannya kepada pemerintah melalui berbagai media. Lalu apa yang salah ketka ada masyarakat mengadukan tentang dugaan terjadinya penyimpangan kepada pihak yang berkompenten..? Apa masyarakat salah kalau meminta pelayanan lebih kepada pelayannya…?, bukannya pelayan masyarakat dipilih untuk melayani masyarakat..?..kalau tidak siap..tidak mampu..ya..mundur saja..atau ambil pensiun kan tidak dilarang,,,sanggat dibolehkan..!!! bahkan Negara justru diuntungkan karena tidak dibebani anggaran untuk membiayai pelayan/aparaturnya yang setengah hati dalam melayani masyarakat.

Jika merasa yang dilakukan sudah sesuai aturan kenapa harus “BINGUNG”…???

Seharusnya Di situlah peran masyarakat dlingo saat ini diharapkan, ketika pemerintahannya diindikasi melakukan penyimpangan, maka masyarakat menginggatkan melalui jalur-jalur yang sudah disediakan oleh pemerintah. Hal ini untuk mengawasi dan sekaligus memberikan partisipasi aktif dalam menjaga semuanya untuk tetap didalam rel yang semestinya. Pemerintah nya baik dan sejahtera pamongnya..masyarakatnya senag karena dilayani tanpa harus banyak potongan,,,,SO..apa yang sulit untuk melakukan kebaikan,…?

Apakah kita akan masuk surga dengan amal soleh yang kita kerjakan atau tidak, itu adalah otoritas dan hak prerogative Tuhan atas pengadilan yang nanti dilakukan saat Hari Kebangkitan, sehingga tidak ada gunanya mencampur adukan agama dengan tanggung jawab melayani masyarakat sebagai lurah/pejabat public. Apalagi menjadikan agama sebagai pembenar atas penyimpangan aturan Negara…contoh :…meski Kita Bersumpah di depan petugas..”DEMI TUHAN”..tapi kalau gak bawa SIM ya tetep ditilang…bukanya malah membawa dalil “UKUWAH ISLAMIAH”..piye to arek iki..jian..paham mboten jane..??? hhe he

Karena itu, doktrin fastabiqul khairat sejatinya mengajarkan kepada umat Islam hanya untuk berlomba-lomba dalam kebajikan, bukan dalam kejahatan. Berlomba-lomba dalam kebajikan tentu saja dengan cara yang baik pula, namun perilaku kebajikan akan terdistorsi ketika dikerjakan dengan cara-cara tidak baik dan mensiasati aturan yang telah ditetapkan baik aturan Negara maupun aturan beragama, aturan dibuat untuk di taati bukan disiasati.!!!

Konsep sekularisasi perilaku lurah/pejabat public perlu dipisahkan, pemisahan kelembagaan agama dengan negara dengan tetap mengatur peran politik beragama sebagai bentuk dakwah dan silaturahmi dan sebagai lurah/pejabat publik dalam Negara, sehingga masyarakat mampu memberikan sumbangan maksimal dalam percaturan politik, ekonomi, dan budaya dengan mengadopsi prinsip sesuai karakter pemimpinnya, dan bukan formalisasi syariah islam untuk pijakan pembuatan kebijakan public. Formalisasi sayariah dalam membuat kebijakan Negara cenderung KORUP!!! Buktikan saja!!


REFLEKSI DESA DESA DLINGO Antara HARAPAN dan KENYATAAN

Masyarakat umumnya terlanjur salah kaprah dalam memahami proses pembangunan Janji-janji kampanye calon Lurah Desa pada saat proses pemilihan tidak terseleksi secara benar dan terbuka sesuai pemahaman awam, "TIDAK TERJELASKAN". Kelincahan para pelaku politik tingkat desa menyamarkan hampir disetiap kelemahan dan kebobrokannya dengan gelar ketokohan yang disandangnya. Sehingga objek politik (Masyarakat) yang relatif awam terkait sumber-sumber pendanaan cenderung merasa telah terjadi perubahan didalam proses pembangunan desanya.

Janji Kampanye calon Lurah desa bisa dipastikan sebenarnya melebihi ekspektasi kemampuan si calon lurah itu sendiri. Hal ini terlihat bahwa sebenarnya apa yang dijanjikan adalah bukan sebuah inovasi namun merupakan program yang sudah ada dan berjalan atas dana-dana yang berasal dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Artinya adalah bahwa inisiasi dan inventarisasi kebutuhan masyarakat diperoleh bukan melihat pada kendala-kendala hakiki yang terjadi secara spesifik pada tataran lokalitas kewilayahan lingkungan desa namun semata-mata disambung-sambungkan dengan program dan kegiatan yang disediakan anggarannya oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Memang ada sebuah keharusan sinergitas antara pemerintah desa dengan pemerintah diatasnya, namun harus juga dilihat bahwa tidak semua konsep pembangunan dan mekanisme penganggaran pemerintah daerah juga pusat sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terjadi secara lokalitas di wilayah desa. Disinilah seharusnya posisi seorang calon lurah diuji kemampuannya dalam membangun sebuah konsep pembangunan berbasis kemandirian untuk ditawarkan kepada masyarakat sebagai pemilih.

Kecenderungan-kecenderungan evoria proses kemenangan politik, mengesankan diri sebagai pembawa perubahan serta pencitraan justru menjadi sebuah tontonan monoton yang dipertunjukan ketika seorang lurah berhasil menjabat dan terpilih sebagai lurah desa. Dalilnya adalah mengambil hati masyarakat dengan slogan-slogan yang sebenarnya membodohi masyarakat. Kemajuan jaman dan pesatnya teknologi selalu saja menjadi sebuah icon konyol dan terlihat kurang persiapan meskipun dalam persepsi masyarakat akan tampak moderen dan cangih, dan dapat dipastikan juga tidak akan banyak masyarakat yang memanfaatkan produk teknologi tersebut.

Jika dilihat secara seksama, dapat diketahui berapa persen seorang lurah mampu berinisiasi dengan kemampuan sendiri dan dengan konsep berdikari. Namun yang terjadi bertolak belakang dengan yang selama ini selalu digaungkan. Seorang lurah cenderung mengajari masyarakat untuk menjadi pengrajin PROPOSAL. Proposal tersebut terkadang dikonotosikan dengan suntikan dana dan diklaim "KALAU BUKAN SAYA "LURAH DESA" TIDAK AKAN ADA PEMBANGUNAN", padahal modalnya adalah proposal dari masyarakat, artinya desa cuma sebatas sebagai fasilitator saja, ironisnya setelah dana-dana proposal itu cair maka lurah dan desa lebih mendominasi dalam proses pelaksanaannya. Sehingga ketika dari awal sudah bersifat pemberdayaan dan partisipasi aktif, ditengah mendapatkan fasilitasi dari desa namun di akhir ketika dana cair maka seorang lurah dan desa membuat aturan-aturan pelaksanaan yang jauh menyimpang dari konsep pemberdayaan dan partisipatif tersebut baik tertulis maupun secara kesepakatan saja.

Kemandirian masyarakat desa bisa terwujud tanpa perlu dirangsang dengan bantuan dana. Upaya memandirikan masyarakat desa dan membangun pemikiran yang positif sebenarnya dapat saja dikembangkan dan dilakukan dengan memberikan fasilitasi bimbingan dan pengarahan kepada para pekerja sosial di desa untuk melakukan inventarisasi sesuai tantangan dan hambatan spesifik yang dialami didesanya untuk kemudian dicarikan solusi. Perubahan mind set masyarakat bahwa tidak melulu bantuan harus dengan proposal dan uang harusnya segera dibangun.

Dari sisi pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa, budaya pengrajin PROPOSAL merupakan sebuah kelemahan mendasar namun selalu saja dilakukan dan berulang-ulang. Entah apa yang mendasari namun dengan cara ini seorang lurah secara langsung sudah mengingkari janji kampanye yang sudah dikoar-koarkan kepada masyarakat. Masyarakat dibodohi oleh lurah terpilih karena sebenarnya si LURAH tidak mempunyai kemampuan managerial baik serta konsep yang tajam dan bersifat lokal/tidak memahami kebutuhan warganya, karena hampir setiap persoalan selalu diatasi dengan PROPOSAL dan mencari bantuan dana.

Sementara itu  ada Peraturan Pemerintah (PP) diterbitkan untuk menjabarkan UU No 8 / 2005 tentang Perubahan atas UU No 32 / 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Keberadaan PP Nomor 72 Tahun 2005 ini juga amat strategis. utamanya yang terkait dengan kemandirian desa, dan sebagai lurah desa terpilih kebanyakan dalam memimpin desa lebih suka membawa dalil agamis dan berkerudungkan amal baik dengan "sisa lebih" dari proposal dan bantuan yang cair. Hal ini kurang pas karena ketika berbicara dalam konteks "LURAH" sebagai bagian dari "APARATUR NEGARA" seharunya kitabnya adalah "PANCASILA dan UU NKRI". PANCASILA dan UU NKRI adalah sebuah terjemahan atas hasil pengkajian mendalam dari kitab-kitab suci agama oleh para pendiri bangsa ini, dan dikhususkan untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk pada tataran paling bawah adalah pemerintahan desa.

Pemanfatan sumber daya dan potensi desa berdasarkan peraturan tersebut seharusnya menjadi sebuah ajang berlomba bagi para lurah desa untuk berkreasi dan berinovasi dan berimprovisasi dengan tema pembangunan yang dijalankan pemerintah, bukannya dijadikan sumber utama pendapatan apalagi sebagai ajang pembenaran atas bertumbuh dan mengembangkan budaya proposal meskipun hal tersebut di bolehkan. Jika hal tersebut dijalankan dan turun temurun maka sesunguhnya bom waktu itu dibuat oleh para lurah desa dengan memberdayakan senjata PROPOSAL dan meminta-minta. Inggat negara sebesar Amerika serikat saja bisa bangkrut pemerintahannya, coba bayangkan jika negara ini bangkrut sementara budaya proposal menjamur...? kekacauan pasti terjadi dan masyarakat pasti tidak mampu berbuat apa-apa karena selama ini mereka dibudayakan meminta-minta dengan PROPOSAL?..mau minta siapa jika negara bangkrut padahal hidup harus terus berjalan..?????

Potensi desa adalah sumber daya yang dimiliki desa yang dapat digunakan dan dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah akan memengaruhi perkembangan wilayah desa terkait. Pola inventarisasi terhadap kebutuhan masyarakat desa setidaknya dapat dipahami dan digolongkan sebagai berikut :

1. Wilayah desa berpotensi tinggi: Terdapat di daerah dengan lahan pertanian subur, topografi rata, dan dilengkapi dengan irigasi teknis maka Kemampuan wilayah tersebut untuk berkembang lebih besar.
2. Wilayah desa berpotensi sedang : Terdapat di daerah dengan lahan pertanian agak subur, topografi tidak rata, serta irigasi sebagian teknis dan semiteknis. Wilayah model seperi ini masih cukup mempunyai kemampuan untuk berkembang.
3. Wilayah desa berpotensi rendah : Terdapat di daerah lahan pertanian tidak subur, topografi kasar (perbukitan), sumber air bergantung pada curah hujan dan sumur dalam. Wilayah ini sulit untuk berkembang namun bukan berarti tidak berpotensi untuk maju.

Alih-alih dalil-dalil pembawa perubahan namun jika berani jujur, bukankah selama ini hanya mengandalan bantuan dan anggaran rutin desa. Lalu apa yang akan diwariskan pada generasi kedepan..."KALAU BUKAN KETERGANTUNAGAN, APA LAGI?".....PEMBODOHAN ini terasa sanggat, masayarakat tidak tahu tapi waktu yang akan menjawab...

Kasus Unik "Ribuan Paku di Tubuh Supiati Seropan Dlingo"

Dlingo : TRIBUNJOGJA.COM, Fenomena ganjil dialami Supiyati (25), warga Seropan, Muntuk, Dlingo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan hasil pemeriksaamn medis, di dalam tubuhnya dipenuhi ribuan paku. Hasil rontgen yang dilakukan tim medis Rumas Sakit (RS) Nur Hidayah, Pleret, Bantul, paku- paku itu terlihat di tungkai kaki, tangan dan lengan Supiyati. Menurut Direktur RS Nur Hidayah, dr Arus Feri, operasi terhadap Supiyati untuk mengangkat paku segera dilakukan. "Kemungkinan besar nanti (tadi malam) akan ka mi lakukan operasi, sementara ini pasien masih kami persiapkan," ujar Arus, saat ditemui Tribun.

Kondisi Supiyati yang dirawat di bangsal Safa. Jarum infus masih menancap di tangan kanannya. Meski begitu, perempuan itu masih sanggup menjawab pertanyaan awak media sembari meringis menahan perih di bagian kakinya. "Kejadiannya sudah 1,5 tahun lalu. Setelah nikah saya pingsan, lalu terasa panas. Tahu-tahu sudah ada paku di dalam," ujarnya saat ditemui di ruang perawatan.
Sejak saat itu, sekitar Oktober 2010, ada 2.000 paku berbagai ukuran keluar dari dalam tubuhnya. "Pertama dulu keluar dari bagian tulang kering, rasanya perih dan panas," ungkapnya lirih sembari menunjukkan bekas luka yang masih terlihat jelas.

Di sekujur kedua kaki Supiyati, terlihat jelas puluhan bekas luka akibat keluarnya paku-paku tersebut, bahkan sebagian terlihat masih belum mengering.
Menurut kerabat Supiyati yang menunggu di rumiah sakit, Yekti Utami (37), adik sepupunya tersebut awalnya tinggal di Lampung Selatan. Setelah mengalami kejadian aneh, ia memutuskan pindah ke Bantul. "Di rumah baru sekitar dua mingguan. Awalnya dia di Lampung Selatan, tepatnya saya tidak hapal. Karena sudah berobat kemana-mana tak ada hasil, disarankan pindah ke Jawa," ujar Yekti.

Menurut Yekti, Supiyati sehari-hari hanya sebagai ibu rumah tangga dan belum punya anak. Sedangkan suaminya hanya buruh di kebun karet di Lampung. "Sehari-hari, ya hanya di rumah membantu ibunya," ungkapnya. Selama ini, lanjut Yekti, Supiyati susah makan dan asupan gizi hanya disuplai melalui makanan ringan. "Itupun harus dipaksa. Selalu muntah. ya hanya cemilan saja," ujar Yekti. Selama menunggu proses operasi, makanan cair melalui selang infus merupakan upaya untuk mengembalikan kebgaran Supiyati.
Menurut dokter di yang menangai Supiyati, dr Tri Ermin Fadlina, rumah sakit masih konsentrasi untuk mengelurkan benda asing di dalam tubuh pasin itu. Hal itu harus segera dilakukan, karena secara medis bisa memicu infeksi.

Perkara benda asing tersebut masuk lewat mana dan dengan cara apa, Ermin belum bisa memastikan dan belum melakukan analisa medis. "Kami hanya berupaya agar pasien segera sehat. Kami tempuh operasi sedang, mengingat jumlah paku yang begitu banyak di dalam tubuh pasien," ungkapnya.
Ermin mengaku sulit menjelaskan secara medis, bagaimana paku-paku itu bisa masuk ke dalam tubuh pasiennya. "Ini, paling banyak ada di tungkai, lengan, serta bagian dekat tulang kering," jelasnya, sembari menunjukkan hasil rontgen.

Beruntung, rumah sakit yang menangani Supiyati merupakan lembaga hucare alias Husnulkhotimah Care. Pengobatan yang dilakukan pada pasien pun memadukan dua metode. "Kami pakai operasi medis sekaligus analisis spiritual. Boleh dibilang semacam rukyah," ungkapnya. Karena dalam kasus Supiyati ada sesuatu yang tidak masuk akal, lanjut Ermin, rumah sakit pun akan menembuh metode pengobatan rukyah, untuk menjelaskan sekaligus berusaha mengobati Supiyati.
Sebuah Pemikiran :

Kasus-kasus santet seperti berita di atas adalah sebuah fenomena luar biasa menurut orang-orang barat yang awam, namun itu menjadi hal biasa dalam kehidupan di masyarakat kita. Ilmu kedokteran memang sudah sedemikian rupa mempelajari dan menelaah banyak hal tentang kesehatan dan ilmu penangannannya. Namun yang mengelitik pemikiran saya adalah, jarang atau hampir tidak ada satu dokterpun yang bisa melakukan dan mempraktikkan ilmu santet tersebut.
Santet dalam istilah ilmiah mungkin termasuk dalam ilmu fisika kuantum atau kalau orang amerika menamainya dengan teleformasi. Teleformasi saat ini sedang gencar-gencarnya dipelajari oleh ilmuan Amerika, karena mereka beranggapan ilmu ini bisa bermanfaat untuk melakukan pemindahan jarak jauh. Hal inilah yang seharusnya kita renungkan bersama. Sementara nenek moyang kita sudah pernah menguasai ilmu ini, bahkan mencapai kejayaann pada jaman majapahit.Dimana konon teknologi sudah sedemikian canggih, pengobatan dan masyarakatnya juga maju pada jamannya.

Yang perlu kita pikirkan adalah kemungkinan ilmu ini di pelajari secara spesifik dan dimasukan dalam ilmu kedokteran, karena stigma negatif santet ini perlu dirubah implementasinya secara positif. Kalau Santet berisi paku bisa masuk dalam tubuh manusia tanpa merobek kulit, logikanya paku-paku itu bisa keluar dari dalam tubuh manusia tanpa merobek kulit pula. 

Opini saya adalah:
1. Ilmu Santet sebagai bagian dari kearifan lokal semestinya diteliti dan dipelajari karena ilmu itu memiliki kesan kecenderungan negatif, maka kita perlu dokter yang bisa mengobatinya tanpa proses operasi dan untuk pemindahan penyakit, artinya santet juga bisa berdampak positif.
2. Kurikulum pendidikan kita, terkait ilmu kesehatan semestinya jangan terlalu berkiblat ke barat dan eropa, sebuah bukti riiel bahwa santet itu banyak dijumpai di Indonesia dan jarang ditemukan di eropa maupun Amerika. Seharusnya Fakultas kedokteran menjadikan ilmu santet sebagai salah satu ilmu yang dipelajari oleh mahasiswanya. Karena ilmu ini nyata dan ada di masyarakat kita, namun tidak pernah dilakukan dan dimasukan kedalam kurikulum kedokteran.
3. Jika pendidikan kita berbasis kearifan lokal, maka jika ingin indonesia masa kini yang maju dan cangih maka kita harus menggali kembali kearifan-kearifan lokal pada jaman kejayaan majapahit.


Tradisi Penyelesaian Masalah Kemasyarakatan di Dlingo

Dlingo : Sebagai wilayah kecamatan yang mulai mengalami pergeseran-pergeseran nilai sosial dan budaya, masyarakat dlingo kini dihadapkan pada permasalahan-permasalahan baru terkait dengan kemajuan yang di capai saat ini. Kemajuan pembangunan dan masuknya budaya-budaya baru di dalam masyarakat berakibat proses penyelesaian terhadap masalah tersebut juga mengalami pergeseran signifikan.

Pada era 80-an permasalahan yang terkait dengan budaya, hukum dan masalah lainnya cukup diselesaikan dengan musyawarah dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Namun pada era 90-an penyelesaian permasalahan terkait nilai-nilai kemasyarakatan di selesaikan dengan lebih mengedepankan hukum murni. Sehingga pada era tersebut masyarakat dlingo mulai dihadapkan pada kejelian untuk mempelajari undang-undang yang berlaku.

Pada tahun 2000-an sampai sekarang ini persengketaan dan permasalahan baik budaya maupun hukum disikapi masyarakat dengan modal metrai 6000. Maksudnya adalah setiap permasalahn apapun itu selalu saja ada ganti rugi yang di sepakati dengan penandatanganan diatas kertas bermetrai. Bahkan hampir semua kasus cenderung bisa di komersioelkan alias di uangkan dengan kertas bermetrai tersebut. 

Beberapa kasus yang biasa dalam mengunakan kertas bermetrai adalah kasus perselingkuhan, sengketa tanah, kerusuhan dalam acara tertentu, perzinahan, tabrakan kendaraan, dan hampir semua kasus terlebih dahulu diselesaikan dengan cara perjanjian dan denda bermetrai. Kesan terhadap cara ini adalah keuntungan semata dan jauh dari keadilan yang diharapkan.

Dlingo Butuh Kincir Angin Pembangkit Listrik "Mimpiku"

Dlingo : "Kincir angin" menyebut nama ini sepertinya identik dengan negeri Belanda, namun bolehlah sejenak angan-angan saya terbang kesana. Pengen sepertinya pergi kesana, melihat sebuah negeri yang pernah menjajah negara kita. bukan bermaksud untuk membalaskan dendam masa lalu. Namun pengen belajar dan melihat langsung teknologi kincir angin di sana.
Terbayang wilayah pegunungan dlingo, di sebalah barat dan utara perbatasan di wilayah ini. terinspirasi untuk sekedar bermimpi membuat alat sebagai cadangan energi listrik alternatif. Seperti kita tahu sendiri, Listrik di Kecamatan Dlingo "gak ada hujan gak ada petir aja mati lampu, Pa lagi kalo hujan sudah dapat di pastikan "Pasti mati lampu". Secara teknis saya tidak begitu paham, namun saya yakin kincir angin dapat berfungsi optimal di daerah Kecamatan dlingo, lagian dari pada melihat tower cellular yang menjulang namun hanya membesarkan konglomerasi, mending melihat kincir angin yang bermanfaat bagi masyarakat.

Namun kapankah harapan saya ini akan terkabul, mungkin sulit, mungkin juga hanya fikiran saya saja yang terlalu!!!. Aku, nafasku dan seluruh ruh jiwa ini akan selalu berangan dan berangan sebagai wujud doa yang tak mungkin di usahakan karena keterbatasan kemampuan. Akan ku inggat betul hari ini dan selamanya bahwa aku sanggat ingin mewujudkannya, mewujudkan akses kemudahan bagi masyarakat Dlingo dengan Energi listrik alternatif kincir angin meski dalam alam khayalku dalam negri donggeng ciptaanku.

Usul Penanganan pengungsi Merapi

Dlingo : puskesmasdlgdua.wordpress.com : Sejak letusan dahsyatnya pada tanggal 26 Oktober 2010 lalu, yang merenggut nyawa seorang Abdi Dalem yang sangat setia pada pekerjaannya yaitu Mbah Marijan, Gunung Merapi yang merupakan gunung paling aktif di dunia terus mengeluarkan isi yang dikandungnya berupa Uap Panas yang disertai dengan material vulkanik yang lebih terkenal dengan sebutan wedus gembel. Telah banyak korban jiwa yang berjatuhan Baik yang meninggal maupun yang luka – luka. Bagi mereka yang selamat dan yang menginginkan selamat, maka tidak ada pilihan lain selain mengungsi untuk beberapa saat hingga aktivitas merapi mereda. Beberapa tempat umum disiapkan untuk lokasi penampungan bagi pengungsi. Ada beragam tabiat pengungsi, ada yang taat pada anjuran untuk tidak kembali kerumahnya untuk sementara waktu, namun tidak sedikit yang nekat tetap kembali kerumahnya saat pagi hari dengan segala macam alasannya.

Berkumpulnya banyak manusia secara mendadak dalam suatu tempat dalam jumlah yang besar, jika tidak dikelola dengan bijaksana dapat menimbulkan banyak masalah baru. Mulai dari sulitnya memperkirakan jumlah kebutuhan pengungsi, macam kebutuhan, distribusi bantuan yang cenderung  tidak merata , tidak terpenuhinya kebutuhan akan sarana sanitasi dan sebagainya. Kondisi ini dapat menyebabkan timbulnya penyakit baik akibat kurangnya asupan makanan maupun akibat buruknya sanitasi di lingkungan pengungsian. Yah itulah akibat jika menampung orang dalam jumlah yang besar pada suatu tempat. Lalu bagaimana sebaiknya ?

Mungkin akan beda jadinya jika pengungsi tersebut di pecah dalam beberapa kelompok kecil. Masing masing kelompok terdiri dari 100 – 150 jiwa. Lalu mereka didistribusikan di kelurahan -  kelurahan yang berada ditempat yang relatif aman. Pengungsi bisa ditempatkan di lapangan desa tersebut, dititipkan pada penduduk desa setempat dan meminta pada penduduk desa tersebut untuk membantu semampunya kebutuhan para pengungsi. Setelah itu dibuat peta distribusi kelurahan yang menjadi tempat sementara pengungsi. Untuk kelengkapan informasi, pada peta tesebut dilengkapi dengan data pengungsi yang meliputi jumlah pengungsi, jenis kelamin, jumlah bayi, balita, Lansia, kebutuhan pengungsi, jumlah kebutuhan, jenis kebutuhan, ang telah tersedia, yang belum tersedia serta data – data lain sesuai kebutuhan. Dengan peta dan data tersebut, jika ada yang akan memberikan bantuan dapat diketahui secara lebih tepat  jenis bantuan yang dibuthkan dan jumlahnya. Sehingga tidak ada bantuan yang tidak terpakai, apalagi terbuang sia – sia.  Bantuan yang datang untuk pengungsi, dikelola lewat satu pintu baik penerimaan maupun pendistribusiannya. Peta pengungsi inilah yang dijadikan dasar untuk permintaan dan pendistribusian bantuan sehingga kecil kemungkinan adanya distribusi yang tidak merata, maupun distribusi yang tidak tepat sasaran.

Pengelolaan pengungsi merapi ini sebaiknya dikoordinir oleh Pemda Propinsi hal ini untuk memudahkan administrasi yang terkait dengan penggunaan daerah – daerah yang berada diluar kabupaten yang terkena musibah. Dengan menempatkan (menitipkan) para pengungsi secara terdistribusi, kebutuhan pengungsi baik itu kebutuhan akan makanan maupun sarana sanitasi dapat lebih mudah untuk dipenuhi, sehingga dapat mencegah timbulnya penyakit akibat sanitasi yang buruk dan dapat dicegah pula adanya makanan basi akibat tidak terdistribusi.

Isu-Isu Plosok Dan Prapatan Se-Kecamatan Dlingo

Dlingo : Maksud hati ingin berkeliling mencari sumber-sumber potensi lokal yang ada di Kecamatan Dlingo, Saya mencoba memulai dari perbatasan paling utara di seputar Padukuhan Sendangsari Desa Terong. Terlihat tidak banyak berubah baik dari sisi tata ruang atau budaya sosial kemasyarakatannya. Masyarakat masih mengenal wajah saya meski ada yang masih belum percaya bahwa saya masih terlihat muda "heheheheh". Obrolan dengan beberapa orang disana masih terasa hanggat dan welcome banget. Terlihat beberapa bangunan baru termasuk di tikungan tajam utara makam Padukuhan Sendangsari, wah itu resikonya besar bisa-bisa mobil mblusok masuk rumah...sahut salah satu temen ngobrol saya.

Lalu beberapa orang bilang ada isu hanggat yang sedang berkembang, salah satunya adalah tentang kasus pemotongan dana rehab rekon pasca gempa tahun 2006. Isu itu menjadi konsumsi umum dan memang terjadi ungkap mereka. Cuma karena rasa ewuh pekewuh saja masyarakat mau menerima kenyataan bahwa terjadi pemotongan terhadap dana tersebut. Banyak obrolan menarik disana tapi mungkin isu yang paling berkembang adalah tentang pemotongan dana Rehab Rekon tersebut.

Setelah dirasa cukup, saya lanjutkan perjalanan agak ke selatan tepatnya diprapatan ringin Terong. Wuah kalo disana jangan harap otak tidak pusing. Memang sdulur prapatan Terong ini kadang-kadang memiiki karakter yang lebih kritis terutama terkait dengan kepemerintahan. Ada yang biasa saja dan ada yang bersemangat ketika membahas soal pelayanan pemerintah kepada warganya. "Wong Kok lali janjine..Kapok Yo men!!!" ini adalah salah satu ungkapan yang terlontar saat itu dari salah satu tukang ojek disana. Ternyata mereka malah pesimis terkait penanganan kasus peotongan dana rehap rekon. " Paling Yo Kur Ditutop duit gek meneng!!", ungkap salah satu teman sambil memalingkan wajah melihat mobil yang lewat. Disambung ungkapan lain " Buktine Desa Temuwuh, Lha ngendi ono korupsi kok kur dewe, mosok korupsi kok kur lurah tok, ge liyane po yo tenan ne ra melu mangan duit ki!!!".  "Intine ki ne duit ki menang, sopo due duit ki iso tuku hukom"....Huh...Ungkapan yang sering saya dengar dari masyarakat pada umumnya...Tapi saya biasa apa????

Kira-kira satu jam berada diprapatan ringin Terong saya lanjutkan ke arah Muntuk, niat hati ingin melihat panorama pemandangan hutan pinus disana. Sesampainya disana ada seorang laki-laki pencari kayu hutan. Lagi-lagi sebuah cerita yang miris di hati saya, laki-laki itu bilang bahwa "tiang mboten gadah niku entene namung manut mas", "ken ngaler-ngaler, ken ngidul geh ngidol". saya coba masuk untuk menggali sumber potensi yang ada di desa muntuk, lalu laki-laki itu malah bilang "ne kulo mboten retos mas, reti kulo beras raskin niku do di bagi roto, trus bantuan omah-omah niku ge ngoten, pokokke ne ten riki kabeh dibagi roto, ning geh tiang-tiang tertentu niku angger-angger bar onten bantuan tumbas montor, mobil, trus enten sing mbangun omah gedong. Huh..Masyarakat kecil di Dlingo sudah dianiyaya, Mereka sudah dirampas hak-haknya, tapi meski begitu ternyata keluhuran budaya mampu meredam kemelartan tersistem masyarakat yang diciptakan oleh orang-orang cerdas yang menindas.

Cukup kiranya perbincangan kami dihutan pinus desa Muntuk, saya lanjutkan ke kebun buah mangunan, panorama disana memang indah meski agak sedikit panas namun kesejukan angin membuat kelegaan tersendiri. Seorang perempuan muda terlihat membawa anaknya bermain diseputar kolam buatan di sana. Kucoba hampiri dan betegur sapa, mulai dari perbincangan biasa dan berakhir dengan sebuah keluhan yang sama dengan umumnya kalangan masyarakat di Dlingo. "Alah mas ne ten riki niku sing penting nderek tiang katah, terutama tokoh-tokoh masyarakat poro pejabat". "Sing penting anak mboten rewel mboten nagis". Sungguh sebuah kepasrahan yang menentramkan, memang di Desa Mangunan terdapat sumber-sumber potensi lokal yang memberdayakan masyarakat dan masyarakatnya mudah untuk digerakan oleh tokoh-tokoh masyarakat. Terlepas dari itu semua ternyata Desa ini juga tidak terlepas dari goncangan isu korupsi yang sampai saat ini belum jelas progres penyelesaiannya.

Waktu sudah agak siang kira-kira jam 11.45 WIB saya beranjak meninggalkan Desa Magunan dan bergegas ke Desa Dlingo. Tepatnya di warung sate pak wandi komplek pasar tradisional Dlingo, minum es teh sambil menikmati sate kambing kesukaan. Wah rupanya di Desa Dlingo juga ada isu strategis terkait pembangunan pasar tradisional Dlingo. "Pasar niki ajeng di bangun, ning ingkang gadah lemah niku njaluk ijol duit, ge kadose dereng onten kesepakatan harga". Nah trus pripun ne kareppe masyarakat/pedagang?? tanyaku : " geh ne kulo niku geh pun sekeco ten riki, lokasine geh strategis, ge pulung pasar niku rak geh onten to mas?, ne di pindah ge mangkih le sewa kios mesti mundak terus, lha ne kulo ne kiro-kiro mekaten kahanane geh malah ajeng nyewa lemah mawon ge mboten manggeni komplek pasar."

Selesai makan saya keluar dari warung dan berbincang dengan masyarakat asli Desa Dlingo yang sedang berdagang di pasar Dlingo. " Wingi niko pak."Salah Satu Tokoh Mayarakat Tidak Saya Sebutkan" malah ajeng do paten-patenan mergo mboten gelem ngakeni ne nompo duit bantuan gempa." lah masalae nopo? "masalahe pak "N" niku ngumpulke duit saking Pokmas ge diserahke pak "LJ" ning jarena pak "LJ" mboten ngakoni nompo" lah niku rak dadine pak "N" Sterss ge mboten nate metu kit saniki. Lalalalalah..Kok ya dimana-mana sama saja.

Tidak puas berkeliling saya masih lanjutkan mampir di salah seorang teman di Desa Temuwuh. nah berbeda lagi kalo disana, di Desa Temuwuh ini malah memiliki seorang pahlawan yang terpendam katanya "loh kok bisa" lah itu pak Rukiyono padukuhan Salam", dia berani mengatakan yang sebenarnya. Mengatakan kebenaran atas kasus-kasus yang terjadi di desa Temuwuh. Kalo Pak Rukiyono mau jadi Lurah malah akan didukung dan dibiayai oleh warga ungkap salah satu teman. Imbuhya lagi :" Mosok Lurahe di Vonis kok liyane ora, Padahal kabeh pokmas ki reti le setor ning gone sopo wae". Intine ki, ne due duit abang iso digawe ijo, ijo iso digawe abang".

Suasana agak gelap karena memang kayaknya mau hujan, kebetulan saya ingat ada urusan sedikit di daerah Padukuhan Loputih Desa Jatimulyo. Saya pun bergegas menuju ke lokasi dan menyelesaikan urusan dan alhmdllilah kelar juga. Tidak senggaja bertemu teman mbraung"Teman lama dulu", lalu bercerita-cerita tentang kehidupan dan beban hidup yang telah dijalani. Sambil guyon karena dia juga merupakan salah satu pembantu dan tenaga lepas yang sering membantu pemerintah Desa Jatimulyo juga menceritakan pekerjaannya. katanya "kalo di desa jatimlyo relatif aman, karena dana rehab rekon di kelola oleh warga langsung. Tapi beberapa bulan yang lalu tidak tahu kenapa hampir seluruh pamong desa di desa Jatimulyo pada kebinggungan mencari sebrakan dana. Ada yang butuh 75 Juta, 80 Juta, dan bahkan ada yang 100 juta. Wah pamong desa kok kaya raya, hebat pikirku. Pertnyaan saya kemudian adalah : "Kok bisa seluruh pamong desa butuh duit dalam waktu yang sama meski dengan jumlah nominal yang berbeda tapi besarannya cukup fantastis apabila di kaitkan dengan kelayakan seorang pamong desa". lalu sahut temen saya "yo mbuh lah, mungkin yo di go setor ben ra di ungkap".

Hampir maghrib rupanya tidak terasa, namun saya masih menyempatkan diri untuk minum Coffemix di salah satu warung yang ada di komlek pasar dangwesi. Disana masyrakat/pedagang resah terkait pembangunan pasar dang wesi yang sampai sekarang belum mengetahui model pengelolaan pasca dibangunnya pasar tersebut. Mereka juga menunggu pengelola pasar untuk memberitahukan besarnya ongkos sewa yang akan dibebankan pada para pedagang. Mereka berharap agar para pedagang yang sudah menempati lahan tersebut mendapatkan prioritas karena selama ini juga belum ada pendataan terkait hal tersebut. Kekhawatiran mereka adalah terjadinya harga sewa yang berbeda-beda dan tidak seragam, sehingga terjadi pungutan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Huh...Dlingo harus mulai berbenah, Dlingo jangan dijadikan objek-objek eksploitasi sosial, Seharusnya tekanan ekonomi tidak dijadikan sebagai alasan untuk menindas, karena masyarakat Dlingo masyarakat yang berbudaya dan manut pada para tokoh. Kewajiban para generasi muda untuk berperan mendampingi masyarakat, kasihan mereka bukan sapi perah, bangkitlah dan mulailah dengan lingkungan terkecil tempat di mana anda berada, dengan kemampuan yang anda miliki.

Pergeseran Cara Berekspresi Dlingo Yang Mengkhawatirkan


Dlingo : Kebebasan berekspresi merupakan salah satu hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia di dunia dalam rangka mencari Jati dirinya. Kebebasan  ini memiliki empat aspek yang perlu mendapatkan pertimbangan ketika kita akan berekspresi, yaitu (a) kebebasan nurani (freedom of conscience), (b) kebebasan mengekspresikan keyakinan (freedom of  expression), (c) kebebasan melakukan perkumpulan  (freedom of  association), dan (d) Kebebasan melembagakan ekspresi (freedom of eksprestions institution). Di antara keempat aspek tersebut, aspek pertama yakni kebebasan nurani (freedom of conscience), merupakan hak yang paling asli dan absolut serta meliputi kebebasan untuk memilih dan tidak memilih ekspresi  tertentu. Menurut konsep kebebasan di atas, maka kebenaran pribadi harus dianggap sebagai nilai yang yang paling luhur (supreme value). Ia menghendaki komitmen serta pertanggungjawaban pribadi yang mendalam. Komitmen serta pertanggungjawaban pribadi ini harus berada di atas komitmen terhadap agen-agen otoritatif lainnya seperti negara, pemerintah, dan masyarakat.

Kecamatan Dlingo merupakan daerah otonom yang plural (majemuk). Kemajemukan ini ditandai dengan adanya berbagai corak ragam ekspresi masyarakatnya.  Letak geografis Kecamatan Dlingo yang berada di wilayah perbatasan antar kabupaten,  menjadikan Kecamatan Dlingo  terdiri dari berbagai perpaduan karakter dan budaya. Perjalanan Hemogenitas dan kemjemukan masyarakat Dlingo tidak terlepas dari perjalanan sejarah bagaimana Kecamatan Dlingo itu sendiri muncul. Tidak diragukan lagi, perjalanan panjang sejarah Kecamatan Dlingo mengakibatkan adanya beberapa ekspresi dan keyakinan  yang dianut oleh masyarakat Dlingo pada masa-masa selanjutnya.

Sebagai sebuah potensi wilayah, pada satu sisi sinergi sebuah ekspresi yang beragam dapat menjadi pendorong dan pendukung arah pembangunan. Pada sisi yang lain, ekspresi juga  dapat menjadi pemicu konflik. Oleh sebab itu, berekspresi merupakan salah satu hal kecil yang perlu diperhatikan dalam rangka menjaga kualitas hubungan dan kebersatuan di masyarakat Dlingo. Setiap ekspresi masyarakat adalah sebuah refleksi dari sebuah proses yang sedang berjalan, pada dasarnya setiap ekspresi hanyalah sebuah sebuah mimpi-mimpi kecil yang sempat keluar melalui wujud komunikatif baik verbal maupun non verbal. Namun apabila hal ini di biarkan terlepas dan tidak mendapatkan perhatian maka akan melahirkan apatisme dan pelanggaran dalam norma-norma yang sudah berjalan di masyarakat.
Munculnya ekspresi-ekspresi baru dalam kurun waktu 3 tahun terakhir adalah sebuah gagasan-gagasan pembaharuan apabila kita dapat menagkap makna dari ekspresi dan gejolak dalam masyarakat. Sehingga dibutuhkan Dlingoisasi, reaktualisasi dan kontekstualisasi berekspresi khusunya bagi generasi-generasi mendatang.

Jangan Malu Ngaku Dlingo "Tunjukin Kalo Loe Ndeso!!!"

Dlingo : Ndeso Yo Ben...Ngunung Ra Po Po..Sing Penting Wani MAJU tor Pener Lan Gawe Bebener. Sebenarnya ini adalah sebuah harapan lama yang pada hari ini alhamdulilah saya dapat memposting dan menyampaikannya di sini. Hanya sekedar sebuah corat-coret yang sepele dan berbentuk lingkaran merah bertulisakan " 100 % Dlingo Asli "  saya berharap Seluruh Masyarakat dlingo tidak malu lagi "Ngaku wong Ndeso" dan bagi kamu yang muda dan kreatif "Tunjukin Kalo Loe Ndeso!!!"  Logo ini tidak memiliki arti apapun, namun dapat di gunakan untuk kepentingan apapun dengan syarat " Wani Maju Tor Pener Lan Gawe Bebener" sebuah syarat yang mudah Bukan?!!!. Bagi Kamu yang memiliki web,blog atau Facebook kamu dapat langsung "Copy Paste atau Klik Kanan saja Save Image As" dan Pasang Logo "100% Dlingo Asli" ini di web, blog atau facebook kamu. Bukan sebuah kewajiban seh cuman, kalo kamu mau ayo..kita sebarkan "Virus-Virus Ndeso di Dunia Maya" agar kita saling mengenal dan "Saling apapun"...

Nah...Logo ini juga bisa di adopsi untuk produk-produk lokal buatan masyarakat dlingo yang ingin memasarkan produknya, bebas gak perlu ijin. Dengan logo ini maka produk lokal dlingo harapannya dapat lebih khas dan di kenal di pasar perdagangan. Gak perlu malu, kalo perlu Tempe, Tahu, sampai Robot yang di buat oleh Masyarakat Dlingo Di Cap Dulu dengan Stempel "100% Dlingo Asli Ini. Jika kamu bisa me re-disain logo ini lebih bagus dan komunikatif juga boleh...Tar aku di kabari dan kita diskusikan.

Semoga Bermanfaat.!!!! Dan Terus "SEMANGAT"!!!!

Bagian 2 : Mewujudkan Desa Wisata Kecamatan Dlingo


Dlingo: Lanjutan 1 :Konsep Mewujudkan Desa Wisata Kecamatan Dlingo : Paradigma kegiatan pariwisata telah mengalami pergeseran seiring dengan penerapan pembangunan berkelanjutan. Kegiatan pariwisata mulai bergeser dari pariwisata dengan modal besar (wisata massal) ke pariwisata berbasis alam dan kebudayaan lokal (minat khusus). Salah satu kegiatan pariwisata tersebut adalah ekowisata. Jenis kegiatan wisata ini mementingkan nilai konservasi dan kealamian dari suatu tempat yang dijadikan sebagai obyek wisata. Ekowisata dapat dijadikan sebagai ajang pendidikan dan penyadaran bagi para wisatawan, masyarakat lokal serta stakeholder lain yang terlibat tentang pentingnya lingkungan hidup, penghargaan konsep-konsep preservasi dan konservasi terhadap lingkungan dan budaya lokal.

Ekowisata dapat dilihat sebagai suatu konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan yang bertujuan untuk mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaannya. Ekowisata berupaya mengendalikan motif ekonomi ke arah pelestarian sumber daya alam yang dapat menciptakan nilai tambah bagi masyarakat. Selama ini, aspek ekonomi dan lingkungan tidak dapat berjalan bersamasama. Hal ini dikarenakan belum terintegrasinya kebijakan lingkungan dan ekonomi. Sebagai contoh, penetapan Kars Gombong Selatan sebagai kawasan lindung tidak diikuti dengan dihentikannya aktivitas penambangan. Kebijakan pengembangan ekowisata harus dapat memperhatikan banyak sektor, disiplin ilmu dan berorientasi pada research based sehingga dapat mengakomodasi kepentingan para pelaku dan sektor terkait secara terpadu, serta tidak bersifat instant.

Wilayah Kecamatan Dlingo merupakan salah satu wilayah yang memiliki topografi utama berupa perbukitan, pegunungan dan Karst yang didukung oleh Aktivitas pertanian, perikanan, perkebunan, pertambangan dan sektor lainnya. Oleh keberadaan sumber daya alam yang melimpah serta hubungan timbal balik antar aktivitas yang ada diharapkan  dapat menggerakkan kehidupan masyarakat di wilayah Dlingo.  Kekayaan alam yang melimpah di Kecamatan Dlingo pada akhirnya akan menyebabkan banyak pihak tertarik untuk mengeksploitasi pegunungan kapur, mengambil hasil hutan secara berlebihan, merusak habitat hewan-hewan dan alam sekitar sebagai salah satu factor kelestarian dan keseimbangan alamnya. BERSAMBUNG...

Konsep Mewujudkan Desa Wisata Kecamatan Dlingo

Dlingo : Pariwisata adalah suatu kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan masyarakat sehingga membawa berbagai dampak terhadap masyarakat setempat, bahkan pariwisata dikatakan mempunyai energy  yang luar biasa untuk kesejahteraan masyarakat. Tidak jarang pula kegiatan pariwisata mampu membuat masyarakat mengalami metamorphose dalam berbagai aspeknya. Di samping berbagai dampak yang dinilai positif, hampir semua penelitian juga menunjukkan adanya berbagai dampak yang tidak diharapkan, seperti semakin buruknya kesenjangan pendapatan antara kelompok masyarakat, memburuknya ketimpangan ekonomi, dan lain-lain.
Dampak-dampak negatif tersebut di atas disebabkan karena pengembangan pariwisata semata-mata dilakukan dengan pendekatan ekonomi dan pariwisata dipersepsikan sebagai instrumen untuk meningkatkan pendapatan.  Sementara itu banyak pakar yang menyadari bahwa pariwisata, meskipun membutuhkan lingkungan yang baik, namun bilamana dalam pengembangannya tidak memperhatikan daya dukung lingkungan serta memperhatikan kerentanan lingkungan yang mungkin muncul akibat kunjungan para wisatawan akan menimbulkan dampak negatif yang justru akan menimbulkan permasalahan baru di dalam masyarakat itu sendiri.
Sejalan dengan dinamika, gerak perkembangan pariwisata yang mulai merambah dalam berbagai terminologi seperti, sustainable tourism development, village tourism dan ecotourism, merupakan pendekatan pengembangan kepariwisataan yang berupaya untuk menjamin agar wisata dapat dilaksanakan di daerah tujuan wisata bukan perkotaan. Salah satu pendekatan pengembangan wisata alternatif adalah dengan  mewujudkan desa wisata untuk pembangunan pedesaan yang berkelanjutan dalam bidang pariwisata. 
Ramuan utama desa wisata diwujudkan dalam gaya hidup dan kualitas hidup masyarakatnya. Keaslian juga dipengaruhi keadaan ekonomi, fisik dan sosial daerah pedesaan tersebut, misalnya ruang, warisan budaya, kegiatan pertanian, bentangan alam, jasa, pariwisata sejarah dan budaya, serta pengalaman yang unik dan eksotis khas daerah. Dengan demikian, pemodelan desa wisata harus terus dan secara kreatif mengembangkan identitas atau ciri khas daerah.
Tidak semua kegiatan pariwisata yang dilaksanakan di desa adalah benar-benar bersifat desa wisata, oleh karena itu agar dapat menjadi pusat perhatian pengunjung, desa tersebut pada hakikatnya harus memiliki hal yang penting, antara lain:
1. Keunikan, keaslian, sifat khas
2. Letaknya berdekatan dengan daerah alam yang luar biasa
3. Berkaitan dengan kelompok atau masyarakat berbudaya yang secara hakiki menarik minat pengunjung
4. Memiliki peluang untuk berkembang baik dari sisi prasarana dasar, maupun sarana lainnya.
Konsep di atas adalah sebagian kecil untuk bagaimana dapat mewujudkan desa wisata, namun tentu hal yang lebih penting adalah sejauhmana kesiapan masyarakat dalam berperan serta dalam mendukung proses perwujudan desa wisata yang di inginkan. 
Kecamatan Dlingo merupakan sebuah kawasan strategis dalam perkembangan kepariwisataan di yogyakarta, pemekaran kawasan perkotaan yang sudah mulai merambah pada wilayah Kecamatan Piyungan, Patuk, Playen dan Imogiri merupakan sebuah indikasi yang kuat bahwa mau tidak mau Kecamatan Dlingo harus segera bersiap. Hal ini merupakan sebuah arus deras yang tidak dapat di bendung lagi, salah satu strategi perencanaan pembangunan wilayah harus segera di buat dan di dokumentasikan dalam dokumen perencanaan dan segera di sosialisasikan kepada masyarakat. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat dapat segera menyadari bahwa potensi wilayah harus di jaga kelestariannya untuk mendukung pengembangan kawasan Dlingo dengan berbasis partisipasi dan berbudaya lokal. BERSAMBUNG