Korupsi Dana Gempa, Benarkah Ada Konflik Kepentingan Di Kejari Bantul? "Terkait Desa Terong"

Dlingo : YOGYAKARTA, SON - Belasan saksi kasus dugaan korupsi dana rekontruksi gempa di Desa Terong, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, DIY telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Bantul untuk dimintai keterangan. Namun demikian Kejari Bantul hingga saat ini belum menetapkan tersangka korupsi dana gempa yang mencapai diatas Rp 1 milyar tersebut.

Lamanya penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bantul, DIY diduga kuat ada konflik kepentingan diinternal kejaksaan negeri Bantul. "Kalau kejadiannya seperti ini maka Kejari sebagai pemimpin harus turun tangan. Jangan sampai anak buahnya bermain dalam kasus ini,"tegas Hitfil Alim, Peneliti dari PUKAT, UGM, Yogyakarta.

Menurutnya jika penyelidikan yang dilakukan oleh Intelijen cukup barang bukti untuk menjerat tersangka maka kasus itu harus segera ditingkatkan ke penyidikan sehingga sudah ada tersangka."Saya mengikuti kasus ini pihak intel telah memiliki bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke penyidikan. Jadi apa harus ditunda-tunda,"jelasnya.

Lebih lanjut Hitfil menyatakan PUKAT dan lembaga anti korupsi di Yogyakarta akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan sehingga PUKAT berpesan kepada aparat penegak hukum khususnya kejari Bantul jangan bermain-main. "Bekerjalah secara profesional karena korupsi ini kejahatan kemanusian,"pungkasnya.

0 Melu Omong:

Posting Komentar

Saksampunipun Maos Nyuwun dipon Unek-Unekken