PS. Surya Agung Dangwesi Dlingo Siap Beraksi

Dlingo : pssuryaagung.blogspot.com: Pancuran NEWS, PS SURYA AGUNG Kompetisi Sepak Bola Devisi Dua PSSI PENGCAB Bantul 2011 untuk pertama kalinya berada di Grup 4 bersama tim-tim yang sudah berpengalaman mengikuti kimpetisi Pengcab Bantul. Bina Muda, Manshurin, New Mars dan menariknya digrup ini PS. SURYA AGUNG berada satu grup bersama PS. Munthok yang sama-sama berasal dari satu kecamatan Dlingo.

Tak heran jika semua pandangan tertuju pada pertandingan yang akan berlangsung pada tanggal 28 Mei 2011 yang akan mempertemukan PS. SURYA AGUNG dengan PS. Munthok, dimana dari hasil sementara PS. Munthok menduduki peringkat pertama klasemen ( 3x Bertanding ) dan diikuti PS. SURYA AGUNG ( 2x Bertanding ), New Mars ( 2x Bertanding ), Manshurin ( 3x Bertanding ) Dan Bina Muda ( 2x Bertanding ).

Pada pertemuan PS. SURYA AGUNG VS PS. Munthok nanti (28/05) dipastikan akan erlangsung sengit mengingat ini akan menjadi pertandingan menentukan untuk PS. Munthok. hanya dengan hasil seri maka dipastikan PS. Munthok tahun depan akan promosi di Devisi Dua dan berhak masuk delapan besar. namun PS. SURYA AGUNG dipastikan tidak akan memberikan begitu saja kemenangan untuk PS. Munthok karena PS. Surya AGUNG juga telah 2x menang dan jika pada pertandingan nanti PS. SURYA AGUNG berhasil memenangkan pertandingan yang akan berlangsung sengit ini maka peluang untuk promosi ke devisi satu pun terbuka lebar dan me;aju ke babak delapan besar.

Dari hasil pertemuan di laga persahabatan menjelang kompetisi bergulir PS. SURYA AGUNG berhasil menahan seri 3-3 dan pertemuan berikutnya berhasil memenangkan pertndingan tersebut dengan skor 3-1.

Masing-masing suporter telah bersiap memberikan dukungan bagi masing-masing tim kebanggaan mereka yang akan berlaga di pertandingan nanti (28/05), kita tunggu saja hasil yang akan diperoleh, siapa yang menang itulah yang terbaik.

Sparing Patner PS. SURYA AGUNG Jelang Kompetisi 2011

Dlingo : pssuryaagung.blogspot.com: Sejumlah pertandingan uji coba ( Persahabatan ) telah dilakukan menjelang bergulirnya kompetisi devisi dua, dengan mayoritas pemain muda dengan hanya beberapa pamain senior termasuk Susanto, Ahmadi,Asta, Rajiman, Budi ( Budek ), Aan. Kini PS SURYA AGUNG masih bisa menunjukkan permainan kreatif dan berbeda . Dengan penempatan posisi yang beda dari biasanya, Susanto yang biasanya berposisi sebagai Striker murni yang sekarang menjadi Bek.

Pertandingan uji coba yang telah dilakukan PS SURYA AGUNG diantaranya :
1. PS SURYA AGUNG VS PS KAPINGAN ( Temuwuh ) Skor 4-1
2. PS SURYA AGUNG VS PS NGLAMPENGAN ( Temuwuh ) Skor 3-0
3. PS SURYA AGUNG VS PS TANJUNG ( Temuwuh ) Skor 2-0
4. PS SURYA SGUNG VS PS KAPINGAN ( Temuwuh ) Skor 5-1
5. PS SURYA SGUNG VS PS PATHUK ( Wono Sari ) Skor 1-1
6. PS SURYA AGUNG VS PS PRISMA ( Temuwuh ) Skor 2-0
7. PS SURYA AGUNG VS PS Patalan ( Patalan ) Skor 4-1
8. PS SURYA AGUNG VS PERSEDO ( Dodogan ) Skor 1-0
9. PS SURYA AGUNG VS PSM MUNTOK ( Muntok ) Skor 3-3
10. PS SURYA AGUNG VS SAMAPTA FC ( Piyungan ) Skor 1-1
11. PS SURYA AGUNG VS REJOSARI ( Rejosari ) Skor 0-2
12. PS SURYA AGUNG VS PSM MUNTOK ( Muntok ) Skor 6-3
13. PS SURYA AGUNG VS KAPINGAN ( Temuwuh ) Skor 1-0
14. PS SURYA AGUNG VS PERSEDO ( Dodogan )Skor 0-6
15. PS SURYA AGUNG VS BSJ ( Kebosungu ) Skor 0-2
16. PS SURYA AGUNG VS PATHUK ( Wono Sari ) Skor 5-3
17. PS SURYA AGUNG VS AVICENA ( Tekik Temuwuh ) Skor 0-0
18. PS SURYA AGUNG VS PSGN ( Muntok ) Skor 3-2
19. PS SURYA AGUNG VS KATIGA FC ( Piyungan ) Skor 2-2
20. PS SURYA AGUNG VS PS SEMUTEN ( Jatimulyo ) Skor 2-2
21. PS SURYA AGUNG VS TANJUNG ( Temuwuh ) Skor 5-2
22. PS SURYA AGUNG VS BSJ ( Kebosungu ) Skor 4-3
23. PS SURYA AGUNG VS TANGKIL ( Munthok ) Skor 7-4
24. PS SURYA AGUNG VS DONGPRENG ( Wonolelo ) Skor 3-3
25. PS SURYA AGUNG VS MANOHARA ( Melikan ) Skor 4-0
26. PS SURYA AGUNG VS PS TERONG ( Terong ) Skor 1-5
27. PS SURYA AGUNG VS TANJUNG ( Temuwuh ) Skor 3-1
28. PS SURYA AGUNG VS PS ANGKASA MUDA ( Wono Sari ) Skor 2-1
29. PS SURYA AGUNG VS PSM MUNTOK ( Muntok ) Skor 3-1
30. PS SURYA AGUNG VS PS SEMUTEN ( Jatimulyo ) Skor 1-1
31. PS SURYA AGUNG VS PS ANGKASA MUDA ( Wono Sari ) Skor 6-1
32. PS SURYA AGUNG VS FOKSEND ( Terong ) Skor 2-2
33. PS SURYA AGUNG VS PATALAN ( Bantul ) Skor 1-2
34. PS SURYA AGUNG VS PERSEDO ( Dodogan ) Skor 1-2
35. PS SURYA AGUNG VS JAMBIDAN ( Bantul ) Skor 5-1
36. PS SURYA AGUNG VS PERSEG ( Wono Sari ) Skor 2-2
37. PS SURYA AGUNG VS ROCKET FC ( Wono Sari ) Skor 0-1
38. PS SURYA AGUNG VS ROCKET FC ( Wono Sari ) Skor 3-039. PS SURYA AGUNG VS PS SEMUTEN ( Jatimulyo ) Skor 3-1

Lurah Mangunan Dlingo Ajukan Penangguhan

Dlingo:Harian Jogja.Com: Bupati Bantul, Sri Suryawidati membantah mengistimewakan Kepala Desa Mangunan, Dlingo, Jiyono, lantaran mengajukan penangguhan penahanan terkait dugaan korupsi dana gempa yang menjerat Jiyono.

Ida sapaan akrabnya, kepada wartawan, Rabu (25/5) mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan murni dilakukan karena menyangkut kepentingan pelayanan ke masyarakat. “Nggak dong (mengistimewakan) tidak benar mengistimewakan, semua kepala desa sama, itu cuma karena kepentingan masyarakat saja,” ujarnya.

Dikatakannya pula, pengajuan penangguhan penahanan murni inisiatif bupati, sama halnya seperti saat dirinya mengajukan penangguhan penahanan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Gendut Sudarto yang terjerat dugaan korupsi gratifikasi buku. Terkait keterlibatan sejumlah organisasi masyarakat yang ikut menyatakan dukungannya pada Jiyono, Ida mengaku tak tahu menahu.

Ida juga mempersilahkan Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta (Makaryo) yang berencana melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komnas HAM. “Kalau saya dipanggil KPK atau Komnas HAM, saya akan jelaskan kalau yang saya lakukan demi kepentingan masyarakat,” kata Ida.

PS Surya Agung Dangwesi Dlingo Besar Dari Kekalahan

Dalam laga kompetisi Persiba Divisi II Kabupaten Bantul beberapa club ikut berpartisipasi, Kecamatan Dlingo sebagai bagian dari Bantul tidak ketinggalan ikut dalam perhelatan olah raga tersebut. Tidak tanggung-tanggung 6 club ikut dalam laga kompetisi periba Bantul. Enam club tersebut merupakan sebuah representasi nyata masyarakat Dlingo terhadap dunia persepak bolaan di Bantul. 

Club yang saat ini memiliki peluang besar untuk merangkak naik ke delapan besar adalah PSM Muntuk dan PS Surya Agung. Kedua club tersebut adalah bagian dari sejarah persepak bolaan di Dlingo, dimana banyak pemain-pemain terbaik Dlingo lahir dari kedua club tersebut. Kedua club tersebut juga akan bertanding dalam lapangan yang sama pada tanggal 28 Mei 2011 di Lapangan Tamanan Banguntapan bantul. Pertandingan tersebut adalah pertandingan hidup mati antara kedua kesebelasan, apabila salah satu club mampu memenagkan pertandingan tersebut maka akan di pastikan lolos ke delapan besar Divisi II Persiba.

PS Surya Agung merupakan salah satu club yang sudah lama menorehkan sejarah di pentas persepakbolaan lokal di Dlingo, dengan perjalanan yang panjang. Club yang lahir pada 17 Agustus 1983 tersebut sempat melahirkan  beberapa pemain yang sempat mendapatkan kesempatan seleksi Tim Nasional Indonesia di Jakarta pada era 80 an. Beberapa pemain juga pernah mendapatkan kesempatan bermain di pentas lokal provinsi DIY dan sekitarnya. Pergantian dan proses regenerasi pemain dan organisasi managemen telah mendewasakan club tersebut. Kini PS Surya Agung bangkit  dan berusaha menjadi yang terbaik  dengan tujuan tidak muluk-muluk yaitu sekedar menyalurkan bakat dan berprestasi dengan segala keterbatasan. 

Dalam ulasan pertandingan terakhir  PS Surya Agung Dangwesi, Terong, Dlingo pada pertandingan pertama 7 Mei 2011 melawan Ps Bina Muda Kangotan. Pertandingan tersebut di menagkan PS Surya Agung dengan skor 2-1. Gol Tersebut di cetak oleh Riris dwi s, sedangkan pertandingan kedua pada 19 Mei 2011 PS Surya Agung menang telak atas PS Mansurin 5-2 gol. Pada pertandingan tersebut gol pertama  dicetak oleh akhmadi yang menyarangkan sebanyak 2 gol di gawang PS Mansurin. Gol berikutnya di cetak oleh  Ratno Sebanyak 2 gol. Kemenangan mutlak diperoleh ketika Surya Hadi Putra mencetak gol penutup untuk menambahkan pundi-pindi golnya.

Semangat Fachori Dlingo, Kebangkitan Indonesia!

Dlingo : www.kompasiana.com/pascual-duarte : Adalah Fachori (50) pengayuh rakit di dusun Kebosungu dua, desa Dlingo, Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul Yogyakarta. Setiap harinya Fachori hidup sebagai pengayuh rakit dan menyeberangkan siapapun dari Dlingo, Bantul ke Playen, Gunung kidul. Fachori dibantu oleh Ashari yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Tiap hari, mulai pukul 05.00 pagi, Fachori telah bangun, melayani para pedagang sayur di dusunnya yang ingin mencari jalan pintas dengan menyeberang sungai Oyo menuju ke pasar Banyusoca dengan rakitnya, begitu sebaliknya.

Dusun Kebosungu dua merupakan dusun terpinggir bagian tenggara kabupaten Bantul Yogyakarta. Dusun ini berbatasan dengan Gunung kidul oleh aliran sungai Oyo. Dibanding dusun lain di desa Dlingo, penduduk Kebosungu dua relative lebih banyak yaitu sekitar 744 jiwa, dan 50% warganya hanya berpendidikan SD . Sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai petani lahan kering karena seluruh tanah di dusun mereka adalah pegunungan kars dengan tanah berkapur. Meski berpenduduk banyak bukan berarti pembangunan infrastruktur di dusun ini maju. Justru sebaliknya, tak saja terpencil, dusun kebosungu dua desa Dlingo juga minim perhatian dan pembangunan. Hanya ada satu jalan utama penghubung kota kecamatan menuju dusun yang dibangun 10 tahun lalu.

Saat berkunjung ke kebosungu dan berbincang dengan Fachori, hati kecil saya menyimpan kekaguman atas perjuangan ayah empat anak ini. Bayangkan saja, puluhan tahun menjadi pengayuh rakit, Fachori telah berhasil menyekolahkan anak sulungnya hingga perguruan tinggi. Tak hanya puas dengan pekerjanya, Fachori ulet mengerjakan ladang di samping rumahnya dan mengolah kayu hutan menjadi arang. Yang lebih hebat lagi, pekerjaan pengayuh rakit ini ditekuni secara turun temurun dan menjadi tumpuan warga seiring kebutuhan untuk mendapatkan akses cepat ke kabupaten tetangga.

Semangat Fachori adalah semangat Indonesia. Saat para pegawai pemerintah tinggal menyalurkan uang Negara lewat program kesejahteraan rakyat, Fachori masih sibuk mencari jalan supaya warga dusunnya dapat dengan mudah menuju ke desa tetangga untuk menjual hasil buminya. Saat dana Negara turun lewat APBN tiap tahunya mereka berkesempatan menutup mata hati dengan menyelewengkannya, sementara di pedalaman pulau jawa tepatnya di Bantul Yogyakarta, seorang Fachori tak mematok harga untuk jasa rakitnya. Kadang hanya Rp 5.000, kadang kurang, bahkan kadang sukarela saja.

Harapan warga untuk mendapatkan akses jembatan di sungai Oyo ini sangat tinggi. Hal ini sungguh wajar karena dlingo sebagai kota kecamatan hanya mampu memberikan akses ekonomi dua hari dalam seminggu sementara untuk menuju ke Imogiri dibutuhkan waktu lebih dari 1 jam perjalanan. Untuk itu kota kecamatan di kabupaten sebelah menjadi jujugan meski harus menyeberang sungai.

Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pengajuan program lewat RPJMDes, pengajuan proposal bahkan ‘barter’ suara saat pemilu lalu. Semua hasilnya NOL. Beaya yang besar dan birokrasi antarkabupaten dijadikan alasan bahwa program ini sulit direalisasikan. Sementara para calon peserta pemilu ‘ngacir’ setelah mengantongi suara , lupa dengan janjinya. “Hanya bisa apa kita ini mas?” begitu sikap apatis saat ditanya komentar atas janji- janji calon peserta pemilu. Sikap initak menyurutkan upayanya untuk siap siaga membantu siapapun yang ingin menjangkau kabupaten tetangga dengan rakitnya. Budi oetomo dengan organisasi gerakan perjuangan Indonesia satu abad silam, soekarno dengan proklamasinya 66 tahun silam. Fachori dan Ashari dengan konsistensinya untuk kehidupan dirinya dan orang lain. Semangat Fachori, kebangkitan hakiki Indonesia.


Kejaksaan Kirim Jiyono Lurah Mangunan Dlingo ke Pajangan

Dlingo : Radar JOGJA.com - Jumlah pejabat penyelenggara negara di Bantul yang ditahan aparat penegak hukum karena kesandung kasus korupsi terus bertambah. Setelah Sekda Bantul Gendut Sudarto ditahan di Rutan Wirogunan, kejadian serupa juga menimpa Lurah Desa Mangunan Dlingo Bantul Jiyono. Tersangka kasus korupsi dana rekonstruksi pascagempa 2006. sebesar Rp 2,08 miliar itu ditahan Kejaksaan Tinggi DIJ di Rutan Pajangan Bantul.

Penahanan lurah yang pernah menjadi koordinator umum aksi demo rakyat Bantul ke kantor Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) DIJ 2008 silam dilakukan usai. Kejaksaan menerima pelimpahan tahap kedua dari penyidik Polda DIJ. “Kita tahan sesuai pendapat jaksa penunut umum (JPU),” ungkap. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIJ Pindo Kartikani SH di Gedung Kejati DIJ kemarin (29/4). Jiyono ditahan JPU selama 20 hari. Penahanan dilakukan karena JPU mengkhawatirkan tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti. “Proses administrasi penahanan ditangani Kejari Bantul,” imbuh Pindo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum dan Humas Kejati DIJ Pramono Mulyo SH menambahkan pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan berkas Jiyono lengkap alias P21. Ada empat JPU yang ditugaskan menangani perkara yang penyidikannya dilakukan Polda DIJ sejak 2010 silam. Empat JPU itu adalah Mei Abeto Harahap SH, Isti Aryanti SH, Kristin SH, dan Rahayu Dewi SH. Mereka semua adalah jaksa pidana khusus kejati yang biasa menangani perkara-perkara korupsi. Jiyono merupakan perangkat desa kesekian yang ditahan kejaksaan gara-gara terlibat kasus korupsi dana pascagempa. Sebelumnya, sejawat Jiyono, Lurah Desa Selopamioro, Imogiri, Sukro Nur Harjono dan Lurah Temuwuh Dlingo Basuki lebih dulu
masuk bui. Bahkan perkara Sukro dan Basuki telah diputus oleh Pengadilan Negeri Bantul dan keduanya dinyatakan bersalah.

Jiyono dibawa ke kejati sekitar pukul 11.00. Usai semua berkas administrasi lengkap, selanjutnya perkaranya dilimpahkan ke Kejari Bantul. Sekitar pukul 14.00, Jiyono dikirim ke Pajangan. “Ini saya mengantar tersangka ke Pajangan,” ujar Kepala Unit Tipikor Polda DIJ Kompol Tri Sugihartana SH. Sebelumnya salah satu JPU, Mei Abeto Harahap SH menjelaskan pihaknya akan segera menyempurnakan rencana dakwaan (rendak) perkara Jiyono. Dalam perkara tersebut, JPU menjerat Jiyono dengan pasal berlapis. Pasal yang diterapkan meliputi pasal 2, pasal 3, pasal 8 dan pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 junto UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman hukuman untuk pasal 2 UU No 31 Tahun 1999 junto UU No 20 Tahun 2001 itu minimal selama empat tahun dan maksimal 20 tahun. Sedangkan ancaman denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. Tentang penahanan yang diterapkan ke Jiyono, Abeto tak bersedia memberikan banyak komentar. Jaksa yang juga menyidik perkara Gendut itu hanya berujar pendek. “Kami memegang prinsip,” ujarnya singkat. Menurut Abeto dalam waktu yang tak lama, berkas Jiyono akan dilimpahkan Kejari Bantul ke Pengadilan Negeri Bantul untuk disidangkan. Jiyono harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena disangka telah menyunat sebagian dana rekonstruksi pascagempa.

Warga yang mestinya mendapatkan bantuan Rp 15 juta untuk rusak berat tidak menerima bantuan itu secara utuh. Dana dipotong dengan berbagai dalih dengan alasan demi kearifan lokal. Dana itu informasinya sebagian digunakan untuk wayangan, pembangunan prasarana jalan dan merenovasi Balai Desa Mangunan. Sebelum ditangani polisi, kasus Mangunan itu juga menjadi objek audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIJ pada 2008 silam. Hasilnya BPK menemukan dugaan penyimpangan pemanfaatan dana rekonstruksi di Desa Mangunan sebesar Rp 2,08 miliar. Tak berapa lama kemudian perkara itu kemudian masuk ke Polda DIJ.