Mantan Lurah Terong Tersangka Korupsi Dakon Gempa

Dlingo : komisikepolisianindonesia.com: BANTUL - Isu tersangka dugaan kasus korupsi dana rekonstruksi (dakon) gempa Desa Terong, Dlingo bakal mengarah ke mantan lurah dan enam anggota fasilitator sosial (fasos) desa tersebut terjawab sudah. Kepala Kejari Bantul, Retno Harjantari Iriani melalui Kasi Intel Kejari, Putro Haryanto mengatakan, dalam tahap penyidikan ini, usai melakukan pemeriksaan terhadap enam anggota Fasos, Kejari bakal melakukan pemeriksaan terhadap Penanggung Jawab Pelaksana (PJP) bantuan Dakon.

Dalam hal ini, disinyalir PJP adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap pemotongan bantuan Dakon. "Kita sudah tetapkan enam dari Fasos, dan satunya lagi PJP sebagai tersangkanya," ujar Putro saat ditemui Tribun Jogja (Tribun Network) di kantornya, Kamis (18/10/2012).

Menurut Putro, mantan Lurah Desa Terong, Sudirman Alfian adalah selaku PJP bantuan Dakon tersebut. Dapat dipastikan isu keterlibatan mantan orang nomor satu di Desa Terong tersebut dalam dugaan kasus korupsi bantuan Dakon pun terjawab dengan sendirinya.

"Ya mantan Lurah itu PJP-nya," ungkap Putro.

Namun, Putro masih enggan membocorkan nama enam identitas tersangka yang berasal dari Fasos tersebut. "Pokoknya ditunggu saja, pasti segera dirilis nanti," tandasnya.

Pihak Kejari berencana melakukan pemeriksaan kembali terhadap enam anggota fasilitator sosial (Fasos) pada pekan depan.

"Pemeriksaan ini yang pertama setelah enam anggota Fasos beserta Penanggung Jawab Pelaksana (PJP) ditetapkan sebagai tersangka dua pekan lalu," paparnya.

Putro menegaskan, hingga kini proses pengusutan dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1 miliar lebih tersebut masih terus berlangsung. Pemeriksaan terhadap enam anggota Fasos dilakukan setelah Kejari melakukan pemeriksaan terhadap pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas).

"Sepuluh Pokmas sudah kami periksa semua, tinggal memperdalam saja bukti-bukti lain," terangnya.

Disinggung perihal pegiat antikorupsi Bantul melaporkan Kejari kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Putro mengumbar senyum.

"Silahkan saja teman-teman pegiat anti korupsi melaporkan, tidak mengapa," ujarnya.

Menurut informasi yang dirilis oleh Masyarakat Transparansi Bantul (MTB), pekan ini telah melayangkan surat kepada Jamwas. MTB meminta agar Jamwas melakukan pengawasan kepada Kejari Bantul.

"Selama pengusutan dugaan kasus korupsi di Desa Terong Kejari tak transparan. Terbukti masih merahasiakan nama-nama para tersangka," ujar Kadiv Investigasi MTB, Irwan Suryono pada Tribun, Kamis (18/10/2012).

Pihaknya telah melayangkan surat kepada Jamwas pada hari Rabu (17/10/2012) lalu. "Suratnya sudah kami layangkan ke Jamwas," tandasnya.

1 Melu Omong:

@Mr_Ridwn mengatakan...

Dasar Gak punya hati, kayaknya orang nya berwibawa ternyata BUSUK !

Posting Komentar

Saksampunipun Maos Nyuwun dipon Unek-Unekken