Mantan Lurah Terong Ditahan Kejari Bantul

Dlingo : TRIBUNJOGJA Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul akhirnya menahan mantan lurah Desa Terong Sudirman Alfian sebagai tersangka kasus korupsi dana rekonstruksi gempa tahun 2006 silam. Penahanan Sudirman sempat diwarnai isak tangis istrinya, Jariyah. Sudirman sendiri nampak pucat dan lemas digandeng oleh istrinya menuju mobil tahanan Kejari Bantul.

Dalam kasus yang disinyalir merugikan keuangan negara sekitar Rp 1 miliar ini, Sudirman dipercaya sebagai penanggung jawab pelaksana (PJP) bantuan dana rekonstruksi. Penahanan Sudirman ini diluar dugaan awak media yang sedari pukul 15.00 WIB menemui Kajari Bantul, Retno Harjanti Iriani. Padahal sebelumnya Retno menyatakan, bahwa belum akan dilakukan penahanan, dengan dalih masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Namun usai awak media meninggalkan ruang kerjanya, selang satu jam kemudian beredar info pada salah satu awak media yang ikut menemuinya bahwa telah dilakukan penahanan terhadap Sudirman. Sebelumnya, Sudirman yang kala itu menjabat sebagai Kepala Desa Terong sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari enam tersangka fasilitator sosial (fasos).

Usai dilakukan pemeriksaan terhadapnya, baru sekitar pukul 17.00 WIB akhirnya penyidik memutuskan untuk menahan Sudirman dan dititipkan di Rutan Pajangan Bantul dengan lama masa penahanan selama 40 hari.

"Penahanan ini kita lakukan karena semua bukti sudah cukup dan sangat kuat serta agar tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan dokumen-dokumen yang kita butuhkan," Ujar Kajari Bantul, Retno Harjantari Iriani.

0 Melu Omong:

Posting Komentar

Saksampunipun Maos Nyuwun dipon Unek-Unekken