Kejari dalami kasus korupsi dana gempa Dlingo

Dlingo :jogja.antaranews.com: Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih mendalami dugaan kasus korupsi dana rekonstruksi korban gempa 2006 di pedukuhan Pakis, Desa Dlingo, yang melibatkan perangkat dusun setempat. "Laporan warga terkait kasus di Pakis sudah kami tindaklanjuti, belum lama ini dua orang warga sudah datang ke Kejasaan Negeri (Kejari) untuk kami mintai keterangan," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Bantul, Putro Haryanto di Bantul, Senin.

Menurut dia, beberapa waktu lalu Kejari Bantul kedatangan sejumlah warga pedukuhan Pakis, Desa Dlingo untuk melaporkan adanya dugaan korupsi dana rekonstruksi korban gempa di daerah itu dengan modus pemotongan dana. "Belum ada saksi terkait kasus ini, karena ini baru dalam tahap klarifikasi dan belum masuk tahap penyelidikan, kami masih mengkaji kebenaran adanya dugaan itu, sehingga kami belum bisa menyimpulkan," katanya.

Ia mengatakan, untuk menyimpulkan dugaan tindak pidana korupsi pihaknya masih memerlukan tambahan data termasuk meminta keterangan lagi terhadap sejumlah warga yang merasa menjadi korban pemotongan dana korban gempa. "Dua orang yang kami mintai keterangan masih belum cukup, sehingga kami perlu meminta keterangan sejumlah warga yang menjadi saksi maupun korban dalam kasus itu, paling tidak minta keterangan lima warga," katanya.

Ditanya mengenai adanya dugaan keterlibatan Kepala Desa Dlingo Junaedi yang saat ini ditangani karena dugaan korupsi dana gempa di Desa Dilngo, menurut dia Kejari masih mengumpulkan berkas dan menunggu keterangan warga lainnya. "Makanya kami "follow up" apa kasus ini termasuk kasus yang melibatkan Kepala Desa Dlingo, Junaidi yang sedang kami tangani apa kasus sendiri. Namun sebisa mungkin kami berupaya ada pengembalian kerugian negara," katanya.

Dugaan kasus korupsi itu dilaporkan Giyanto warga pedukuhan Pakis, Dlingo dengan modus pemotongan dana korban gempa yang rumahnya rusak ringan dan sedang yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp200 juta. Di Dusun Pakis I dan II ada sebanyak 143 kepala keluarga (KK) yang dipotong masing-masing sebesar Rp1,3 juta atau totalnya sebesar Rp185 juta lebih, sementara 17 KK lainnya dipotong hingga Rp3 juta atau totalnya mencapai Rp51 juta.

Menurut Giyanto, dugaan korupsi di desanya bukan kali ini saja yang dilaporkan, karena kasus sebelumnya yang menyeret mantan Kepala Desa Juni Junaidi dengan dugaan kerugian sebesar Rp1,6 miliar dan dirinyalah yang awalnya melaporkan.

0 Melu Omong:

Posting Komentar

Saksampunipun Maos Nyuwun dipon Unek-Unekken