Pemerintah pada tahun 2009 melakukan rekruitmen CPNS di berbagai lingkungan instansi yang ada baik di daerah maupun pusat. Tapi entah mengapa lagi-lagi proses pendaftaran dan rekruitmen tersebut hanya efisien dari sisi pelaksanaan kegiatan dalam hal ini pemerintah. Bagaimana tidak ratusan bahkan ribuan peserta dari kecamatan Dlingo bantul yogyakarta harus mengeluarkan ratusan ribu untuk melengkapi berkas yang di persyaratkan. Hal ini mungkin tidak diperhatikan, namun bagi para pendaftar hal ini dirasakan berat, menginggat para pendaftar ini rata-rata adalah para pencari kerja yang secara finansial mereka memiliki dana yang pas-pasan.
Berikut ini adalah gambaran biaya yang harus dikeluarkan warga Kecamatan Dlingo yang mengikuti sebagai peserta dalam proses pendaftaran CPNS pada pemerintah :
1. Uang Bensin : Pesrta dari Kecamatan Dlingo harus mengeluarkan uang bensin sebesar kurang lebih Rp.250.000,- untuk keperluan mobilitas pengurusan syaratnya sebagai contoh :
1. Uang Bensin : Pesrta dari Kecamatan Dlingo harus mengeluarkan uang bensin sebesar kurang lebih Rp.250.000,- untuk keperluan mobilitas pengurusan syaratnya sebagai contoh :
"Perjalanan dari rumah ke balai desa rata-rata berjarak 6-7 KM, untuk mendapatkan surat pengantar pengurusan SKCK, Perjalanan dari Balai desa ke POLSEK dan Kecamatan rata-rata berjarak 9-10 KM Untuk pengantar SKCK dan legalisasi, Perjalanan dari Kecamatan dlingo ke Instansi Pemda, RSUD dan Polres rata-rata berjarak 24-35 KM untuk pengurusan kartu kuning, surat keterangan sehat dan bebas narkoba, serta SKCK Polres".
2. Uang Administrasi Di Tingkat Kecamatan : Peserta harus membayar Rp.3000,- s/d Rp.10.000,- di Pemerintah desa, Rp.3000,- s/d Rp.10.000,- di Kecamatan dan Polsek. Setelah itu mereka harus meng Copy berkas tersebut untuk di legalisir Rp.5000,-.
3. Uang Administrasi Di Tingkat Kabupaten : Peserta harus membayar Rp.70.000,- s/d Rp.85.000,- untuk biaya test Laboratorium di RSUD untuk Surat keterangan sehat dan Bebas narkoba. Lalu untuk kartu kuning rata-rata Rp.7000,- s/d Rp.15.000,- untuk biaya copy berkas. Belum lagi SKCK Polres mereka juga harus mengeluarkan kocek untuk Foto dan administrasi sebersar rata-rata Rp.25.000,-.
4. Uang lain-lain : Peserta harus memiliki Foto yang berfariasi, ada yang hitam putih dan ada yang berwarna, biayanya rata-rata Rp. 20.000,- s/d Rp.50.000,-. belum lagi pembelian kertas folio dan metrai 6000 dengan rincian biaya yang juga berfariasi antara Rp.6000 s/d 15.000,-.
nah Silahkan di total sendiri berapa biaya yang harus mereka keluarkan, sedangkan apa bila para pendaftar dari Kecamatan Dlingo harus mendaftar lewat media internet mereka juga tetep harus mengeluarkan biaya kurang lebih Rp.30.000,- s/d Rp.100.000,- untuk biaya jaringan dan transportasi. hal ini terjadi karena di wilayah Kecamatan Dlingo belum ada fasilitas jaringan yang besar dan mempunyai kecepatan maksimal untuk download dan upload data dari pemerintah.
Kalo setiap tahun peserta harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit mestinya setiap tahun pula pendapatan pemerintah meningkat...tapi..pertanyaannya sekarang adalah..."Apakah masyarakat harus selalu di bebani biaya yang seharusnya biaya itu di tanggung pemerintah...karena yang butuh tenaga kerja kan pemerintah...ya to...."
0 Melu Omong:
Posting Komentar
Saksampunipun Maos Nyuwun dipon Unek-Unekken