Istilah janda di Dlingo atau di wilayah lain mungkin adalah sebutan bagi perempuan yang sudah menikah namun di tinggalkan pasangan nikahnya karena alasan tertentu. Namun tentu berbeda makna dengan istilah "Janda Sementara". Istilah ini saya peroleh dari ngobrol-ngobrol dengan beberapa fungsionaris organisai yang berada di Kecamatan Dlingo. Cerita ini berawal dari sebuah kasus yang merebak dan telah di tunggu-tunggu hasilnya oleh masyarakat Dlingo khususnya dan bantul pada umumnya.
Kasus tersebut adalah kasus pemotongan dana rehabilitasi dan rekonstuksi pasca gempa bumi 27 Mei 2006. Dalam kasus tersebut berdasarkan obrolan merkeka, beberapa tokoh masyarakat Dlingo terlibat dan di indikasikan hampir semua desa melakukan pemotongan terhadap dana tersebut. Pemotongan tersebut dilakukan secara berjama'ah dan melibatkan Pokmas, dukuh, serta lurah. Sementara pamong desa yang lain ada yang terlibat dan ada yang idak terlibat karena beberapa pamong desa memang ada yang menentang dan tidak setuju dengan pemotongan terebut. Oleh masyarakat pemotongan tersebut di perhalus dengan istilah " KEARIFAN LOKAL" atas dasar sukarela serta keiklasan. Namun ternyata jika pihak penerima dana tidak setuju untuk memberikan upeti maka ada sedikit ancaman bahwa akan "dibatalkan pencairannya" loh...ya sama saja to yo...maksude sama saja tidak ikhlas. Tapi yng namanya masyarakat kalo di bantu ya seneng seneng saja to, wong pepete ora di bantu we, masyarakat toh pasti membuat rumah semampunya.
Nah...berdasarkan kasus tersebut, pada saat ini secara berantai telah di tangani oleh pihak kejaksaan Bantul. Beberapa lurah dukuh dan pamong desa sudah menjalani pemeriksaan, dan itu hampir pasti mereka melakukan atau setidaknya telah berpartisipasi dalam mensukseskan PEMOTONGAN TERSEBUT. Apa bila di runut secara lebih jauh berdasarkan ngobrol-ngobrol terebut ,ternyata apa bila di tangani dengan benar dan maksimal maka pengusutan kasus tersebut akan menghailkan "JANDA-JANDA SEMENTARA" di Dlingo.
Lha gemana tidak, lha wong yang berpartisipasi mensukseskan "KEARIFAN LOKAL semi MAKSA" tersebut berjenjang. Bahkan tidak hanya POKMAS, dari tingkat RT, Padukuhan, Desa, Kecamatan serta Fastekpun ikut berperan kok, kata seorang teman dalam obrolan tersebut. Lha nanti kalo hasilnya bagus tentu disetiap desa akan terdapat minimal 59 pelaku pemotongan yang di tangkap dan di LP-kan. Bayangkan saja berapa banyak "JANDA SEMENTARA" yang akan ada di Dlingo "Ungkapnya Lagi". Mendengar ungkapan tersebut ya suasana jadi semakin hangat dan akrab sekaligus prihatin.
E...lha yo kadang hidup itu memang serba butuh, apalagi ini ada kesempatan, tentu tidak akan di sia-siakan. Namun buth itu tentu juga harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat lain, apa lagi pada waktu itu mayarakat sedang dalam suasana keprihatinan, lha kok malah di zalimi. Betapa masyarakat sebenarnya menahan rasa benci dan sakit sejak tahun 2006, nah..sekarang kasus itu sedang di proses dan hasilnya telah di tunggu oleh masyarakay Dlingo. Tentu masyarakat berharap agar pengusutan kasus tersebut dapat tuntas meskipun akan menghasilkan "JANDA SEMENTARA".
0 Melu Omong:
Posting Komentar
Saksampunipun Maos Nyuwun dipon Unek-Unekken