Gempa Susulan di Dlingo

Dlingo : Bantul, Kompas - Gempa bumi sudah empat tahun berlalu. Pujian mengalir ke Bantul karena dianggap sukses menangani korban dan rekonstruksinya. Namun, kasus korupsi pemotongan dana rekonstruksi menjadi gempa susulan yang skalanya bisa bertambah. Setidaknya 11 laporan korupsi telah masuk dan sebagian besar melibatkan pamong desa. Beberapa di antaranya adalah Rp 1,62 miliar di Desa Temuwuh, Rp 1,1 miliar di Desa Dlingo, Rp 2 miliar di Desa Mangunan, Rp 900 juta di Desa Selopamioro, dan Rp 1,4 miliar di Desa Parangtritis.Sampai saat ini baru enam kasus yang masuk Kejaksaan Negeri Bantul. Empat kasus di antaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan dan dua kasus yang masih tertahan di kejaksaan. Tak hanya dana rekonstruksi, menurut Humas Pengadilan Negeri Bantul M Sukusno Aji, korupsi juga terjadi pada Proyek Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) untuk gempa dan bantuan alat produksi. Modusnya pengajuan data fiktif untuk kemudian dipotong dananya. Besar potongan bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga Rp 7 juta per korban.
Menurut Sukusno, dalih pemotongan untuk membayar tenaga konsultan, dibagikan ke korban lain yang tidak menerima bantuan, atau digunakan buat membangun fasilitas umum. "Faktanya banyak yang digunakan untuk memperkaya diri sendiri. Sesuai ketentuan, dana tersebut harus diterima penuh korban tanpa potongan. Untuk tenaga konsultan, pemerintah sudah membayarnya," katanya.
Gempa bumi yang menewaskan lebih dari 5.000 orang di DIY dan Jawa Tengah memang telah berlalu tepat empat tahun lalu. Namun, dengan berbagai temuan kasus dugaan korupsi, gempa susulan akan segera hadir. Skalanya mungkin juga akan meningkat bersamaan dengan makin banyaknya temuan dan pengakuan.

0 Melu Omong:

Posting Komentar

Saksampunipun Maos Nyuwun dipon Unek-Unekken