Lurah Mangunan Dlingo Ajukan Penangguhan

Dlingo:Harian Jogja.Com: Bupati Bantul, Sri Suryawidati membantah mengistimewakan Kepala Desa Mangunan, Dlingo, Jiyono, lantaran mengajukan penangguhan penahanan terkait dugaan korupsi dana gempa yang menjerat Jiyono.

Ida sapaan akrabnya, kepada wartawan, Rabu (25/5) mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan murni dilakukan karena menyangkut kepentingan pelayanan ke masyarakat. “Nggak dong (mengistimewakan) tidak benar mengistimewakan, semua kepala desa sama, itu cuma karena kepentingan masyarakat saja,” ujarnya.

Dikatakannya pula, pengajuan penangguhan penahanan murni inisiatif bupati, sama halnya seperti saat dirinya mengajukan penangguhan penahanan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Gendut Sudarto yang terjerat dugaan korupsi gratifikasi buku. Terkait keterlibatan sejumlah organisasi masyarakat yang ikut menyatakan dukungannya pada Jiyono, Ida mengaku tak tahu menahu.

Ida juga mempersilahkan Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta (Makaryo) yang berencana melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komnas HAM. “Kalau saya dipanggil KPK atau Komnas HAM, saya akan jelaskan kalau yang saya lakukan demi kepentingan masyarakat,” kata Ida.

0 Melu Omong:

Posting Komentar

Saksampunipun Maos Nyuwun dipon Unek-Unekken