4 Pejudi di Tengah Hutan Perbatasan Dlingo - Playen Dibekuk Polisi


Dlingo : KrJogja : Empat tersangka judi domino di tengah Hutan Getas Kecamatan Playen, Gunungkidul dibekuk Polisi Sektor Playen Minggu (25/9) petang. Dari tangan para tersangka tersebut polisi berhasil menyita uang taruhan sebesar Rp 500 ribu serta kartu domino.

“Keempat tersangka yang diringkus tersebut Slm (40), Sup (35), Muh (60) seluruhnya warga Dlingo,Bantul dan Syt (35) warga Desa Getas Kecamatan Playen. Terbongkarnya aksi perjudian di tengah hutan itu bermula dari laporan pencari kayu bakar yang mendapati keempat tersangka itu hampir tiap hari melakukan perjudian di tengah hutan Getas yang merupakan perbatasan antara Gunungkidul dengan Bantul,” ujar Kapolres Gunungkidul AKBP Asep Nalaludin SIK MSi  Minggu (25/9) malam.

Begitu menerima laporan masyarakat, jajaran Polsek Playen langsung melakukan pengintaian dan mendapati ke empat tersangka itu sedang asyik bermain judi. Seketika itu juga mereka digrebek dan dilakukan penangkapan. Meskipun ada dua pelaku berusaha melarikan diri tetapi akhirnya menyerah dan kini menjalani proses hukum di Polsek Playen.

“Keempat tersangka sudah kami amankan dan kini sudah menjalani proses hukum. Mereka kita jerat dengan pasal 303 KUHP dalam tindak pidana perjudian,” imbuh Kapolres AKBP Asep Nalaludin SIK MSi.

0 Melu Omong:

Posting Komentar

Saksampunipun Maos Nyuwun dipon Unek-Unekken