Dua Pencuri Pohon Langka Cendana Wangi di Tangkap Polisi

Dlingo : KRjogja : Dua tersangka pencuri pohon langka Santalum album (cendana wangi) di Hutan Wanagama milik Universitas Gajah Mada (UGM) di petak 17, Playen, Gunungkidul dibekuk Polisi, Kamis (29/9) petang. Kedua tersangka tersebut yakni Mar (24) dan Ded (16) keduanya warga Banyuurip, Dlingo, Bantul, kini sudah menjalani proses hukum Polsek Playen Gunungkidul.

Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui Sukardiyono, penjaga hutan yang sedang melakukan patroli melihat kedua tersangka melakukan aksi penebangan pohon cendana. “Kedua tersangka langsung kami tangkap dan diserahkan ke Polsek Playen untuk diproses,” ujarnya kepada petugas kepolisian.

Hingga saat ini kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan polisi. Tetapi berdasarkan hasil pengecekan di lokasi hutan terdapat 9 pohon langka termasuk jenis cendana raib ditebang pencuri. Kapolsek Playen, AKP Sudaryana ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan polisi kini sudah menahan kedua tersangka untuk diproses hukum. “Kasus ini telah kami tangani,” tegasnya.

0 Melu Omong:

Posting Komentar

Saksampunipun Maos Nyuwun dipon Unek-Unekken