Kejari Seriusi Kasus Dakon Terong Dlingo Bantul

Dlingo : jagoannews :Kasus dugaan korupsi bantuan dana rekontruksi (Dakon) yang menyeret mantan Lurah Terong Dlingo, Sudirman memasuki babak baru. Setelah melakukan ekspos perkara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menaikkan status penanganan ke tahap penyelidikan. Kasie Intel Kejari, Putro Haryanto mengatakan setelah mendapatkan sejumlah keterangan dari sejumlah saksi, Kejari menaikkan status penanganan yang semula pengumpulan data menjadi penyelidikan. “Kita sudah melakukan ekspos bersama ibu Kajari,” katanya di ruang kerjanya seperti dilansir Jogja Pos.

Rencananya, Kejari akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tujuannya, agar segera dilakukan audit investigasi dalam dugaan kasus korupsi yang diperkirakan merugikan keuangan negara miliaran rupiah tersebut. “Secara resmi kita belum melayangkan surat, tapi sementara ini kita akan mengkonsultasikannya terlebih dahulu,” terangnya.

Langkah Kejari meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyelidikan juga semakin diperkuat adanya dua perangkat Desa Terong Dlingo yang mengaku telah diberikan uang sebesar Rp 7 juta oleh Sudirman. Kedua orang tersebut menolak, sebab mereka tidak mengetahui asal-muasal uang. “Ada dua orang datang ke sini (Kejari), mereka mengaku dikasih uang,” tutur Putro.

Dalam tahap penyelidikan ini, Kejari dalam waktu dekat berencana akan memanggil lima orang. Diharapkan keterangan dari lima orang yang dulunya menjadi fasilitator sosial (Fasos) tersebut didapatkan keterangan tambahan. “Semoga minggu depan sudah kita naikkan lagi ke tahap penyidikan,” harap Putro.

Menurut Putro, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, modus praktik korupsi yang digunakan adalah melakukan manipulasi data. Akibat gempa 2006, rumah dengan kerusakan ringan dirubah menjadi dengan kerusakan sedang. Sedangkan rumah dengan kerusakan sedang dirubah menjadi dengan kerusakan berat.

“Rumah dengan kerusakan sedang seharusnya dapat bantuan dana sebesar Rp 4 juta. Karena statusnya dinaikkan maka dapat jatah sebesar Rp 15 juta, namun praktiknya dana itu dipotong hingga Rp 7 juta,” bebernya. Dugaan sementara, dugaan kasus korupsi bantuan Dakon yang menyeret mantan Lurah ini merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Sebab, bantuan Dakon kepada 145 Kepala Keluarga penerima bantuan Dakon dipotong dengan kisaran Rp 6 hingga Rp 8 juta.

Ketika disinggung penelusuran terhadap data-data pemotongan dana yang disembunyikan, Putro menegaskan, pihaknya akan melakukan pencarian. Namun, jika data-data tersebut diindikasikan sengaja disembunyikan, maka Kejari tak segan-segan melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan.

Sementara itu, Kepala Divisi Masyarakat Transparansi Bantul (MTB), Irwan Suryono meminta Kejari konsisten melakukan pengusutan hingga ke Pengadilan. Selain itu, Kejari juga diharapkan mampu mengusut lebih dalam. Mengingat, salah satu terpidana kasus serupa, Lurah Mangunan Jiyono mengaku para Lurah melakukan pemotongan karena mendapatkan isntruksi dari Bupati Bantul saat itu.

“Masyarakat nanti juga akan menilai kinerja Kejari seperti apa,” tuturnya.

3 Melu Omong:

Anonim mengatakan...

kenopo bupatine yo ra di usut klo ada yang bilang gitu ya??? op karena belom???

Gema Angkasa mengatakan...

mboten retos je, hehehehehe

Anonim mengatakan...

mosok sek di oyak oyak mung lurah lurah, padahal es eneng sek wani ngomong nek oyote seko bupatine...

Posting Komentar

Saksampunipun Maos Nyuwun dipon Unek-Unekken