Kejari Sudah Kantongi Calon Tersangka Korupsi Desa Terong Dlingo

Dlingo: humas.polri.go.id: Kasus dugaan korupsi dana rekonstruksi gempa tahap II Desa Dlingo menapaki babak baru. Kejaksaan Negeri Bantul saat ini meningkatkan status dari tahap pull data ke penyelidikan. Kasus ini diduga melibatkan mantan kepala Desa Terong, Kecamatan Dlingo, Bantul. Menurut Kasi intel Kejari Bantul, Putro Haryanto, setelah dilakukan pengumpulan dan pendalaman materi dengan Kepala Kejari Bantul maka kasus dugaan korupsi dana gempa desa Terong dinaikkan ke tahap penyelidikan.
"10 orang warga sudah kita panggil dan Kita mintai keterangan sebagai saksi, hasilnya ada indikasi kuat tindak korupsi, oleh karena itu kasus ini kita tingkatkan ke penyelidikan," ujarnya . Di Desa Terong sendiri terdapat delapan pedukuhan terdiri dari 10 pokmas. Masing-masing beranggotakan sekitar 10-15 orang, sehingga total yang mendapatakan bantuan dana rekonstruksi gempa sebanyak 145 warga.
Seharusnya untuk rumah kategori rusak sedang mendapatkan Rp 4 Juta, namun karena oknum terlapor tersebut diduga memanipulasi data sehingga kategori menjadi kerusakan berat, maka warga seharusnya mendapatkan Rp 15 Juta. "Pada kenyataannya warga tetap diminta tandatangan telah menerima Rp 15 Juta, namun hanya diberi Rp 6-8 Juta saja, jadi ada mark up data," terang Putro.
Lanjutnya, sehingga bisa dikalkulasikan uang yang di selewengkan oleh oknum tersebut berkisar Rp 9 Juta dikalikan 145 warga yaitu sekitar Rp 1 Miliar. Pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil lima saksi lagi yang dahulu menjabat sebagai fasilitas sosial untuk menjadi saksi. "Saat ini sudah naik ke penyelidikan maka tahap penyidikan tinggal menunggu waktu. Kita tunggu saja pasti ada tersangka ," pungkasnya.

0 Melu Omong:

Posting Komentar

Saksampunipun Maos Nyuwun dipon Unek-Unekken