Korupsi Dana Gempa Terong , Teror Terhadap Saksi Jalan Terus, Polisi Dimana?

Dlingo : Sorot News : Belasan saksi kini telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Bantul, DIY terkait dengan dugaan korupsi dana rekontruksi gempa tahun 2006 yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Terong, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sudirman Alfian senilai lebih dari Rp1milyar.

Disaat aparat penegak hukum sedang melakukan pemeriksaan secara marathon kepada anggota kelompok masyarakat (pokmas) penerima dana rekontruksi gempa serta apara desa setempat maka disaat yang sama anggota pokmas yang diperiksa dan perangkat desa juga mendapatkan ancaman bahkan perangkat desa juga mendapatkan ancaman dan terror dari oknum yang mengaku suruhan dari Kepala Kejaksaan Negeri Bantul.

“Orang yang mengaku suruhan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul itu menteror 2 kali dan meminta sejumlah uang agar kasus ini segera cepat selesai,”jelas Poniran, Pjs Kepala Desa Terong, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, DIY. Menurutnya saat diteror pertamakali, Poniran yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Terong ini mengaku hanya diam saja. Namun pada terror kedua, oknum yang mengaku suruhan Kejari Bantul tersebut meminta uang Rp 200 juta.

“Agar kasus ini cepat selesai maka saya diminta Rp 200 juta oleh oknum yang mengatakan uang tersebut perintah Kejari Bantul,”jelasnya.

Poniran mengaku orang yang mengaku suruhan Kejari Bantul tidak pernah bertemu secara tatap muka namun melakukan hubungan melalui telepon sehingga tidak terlalu ditanggapi karena dirinya sejatinya tidak mengetahui dugaan kasus korupsi dana gempa tersebut.

“Penelepon itu justru saya mintai no telepon Kajari Bantul namun hingga saat ini oknum tersebut tidak juga memberikan nomor telepon Kajari Bantul,”tandasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, DIY Retno Harjantari Iriani mengatakan, dirinya sama sekali tidak memerintahkan anak buahnya untuk meminta sejumlah uang. Tindakan ini jelas hanya akan memojokkan Kejaksaan Negeri Bantul yang sedang mengungkap dugaan korupsi gempa Desa Terong.

“Saya dalam 3 hari terakhir ini sedang luar kota dan tidak memerintahkan apa-apa kepada anak buah saya. Ini jelas hanya akan memojokkan kita,”kilahnya  Retnopun berjanji bahwa kasus dugaan korupsi dana gempa Desa Terong akan terus berjalan dan tidak akan dihentikan.  “Jika semua saksi-saksi yang diperlukan telah diperiksa dan barang bukti cukup maka kita akan meneruskan ketingkat penyidikan,”pungkasnya.

Berita yang sama dapat anda lihat di :
Harian Seputar Indonesia (SINDO)

0 Melu Omong:

Posting Komentar

Saksampunipun Maos Nyuwun dipon Unek-Unekken