Kegiatan Temu Sadar Hukum di Mangunan, Dlingo

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM D.I.Yogyakarta mengadakan kegiatan Temu Sadar Hukum di Mangunan, Dlingo. Desa Mangunan termasuk salah satu Desa Sadar Hukum berdasarkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 95/Kep/2013 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum 2013. 
 
Dengan ditetapkannya sebuah Desa sebagai Desa Sadar Hukum maka diharapkan masyarakat di Desa tersebut mampu menjaga kredibilitasnya sebagai masyarakat yang sadar, taat dan cerdas hukum, serta menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat di Desa sekitarnya, sehingga secara bertahap semua Desa/Kelurahan Sadar Hukum 
 
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM D.I.Yogyakarta terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rr. Risma Indriyani, SH, M.Hum dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Dra. Sri Widyaningsih, S.H., M.Hum, Suwarno, S.H., Asih Widiastuti, S.H., Ngadiya, S.H., Kristina Budiyani, Rina Nurul Fitri Atien, S.H., Nuraeni, Sugiman, Adhitya Nugraha Novianta, S.H.

0 Melu Omong:

Posting Komentar

Saksampunipun Maos Nyuwun dipon Unek-Unekken