Warga Dlingo Resah dengan Isu Penebaran Racun di Kali Oya

Dlingo : Sorotjogja: Warga di sepanjang aliran Sungai Oya Kecamatan Dlingo, dalam satu minggu terakhir resah dengan kabar akan adanya penebaran obat (racun) ke sungai tersebut. Kabar yang beredar, tujuh lokasi di sepanjang sungai akan ditebari obat untuk membunuh seluruh ikan-ikan dan akan menggantinya dengan benih ikan jenis baru.

Pengurus Pengawas Kelompok Sungai Oya, Suyoto menuturkan, isu tersebut sudah sangat meresahkan karena banyak masyarakat yang bergantung pada air sungai tersebut. Mereka takut, air yang mengalir akan tercemar dan mengancam ekosistem sungai serta tanaman yang mereka miliki. Selain itu, sumber air minum yang mereka gunakan juga dikhawatirkan akan ikut tercemar.

"Sekarang semua siaga, jangan sampai ada yang memberi racun ke sungai," kata Suyoto saat ditemui di Dlingo, Jumat (13/9/2013).

Menurut Sunyoto, sungai Oya merupakan satu-satunya sumber pengairan yang diharapkan oleh warga Dlingo. Karena debit air sungai Oya yang stabil mampu mengairi ladang, perkebunan, lahan pertanian dan ada yang masih digunakan untuk keperluan mandi, cuci dan kakus (MCK).

"Sampai sekarang, kami sendiri belum tahu persis siapa yang akan melakukan tindakan pengobatan ikan massal itu, entah dari instansi pemerintah maupun swsta. Soalnya kami sempat koordinasi dengan Dinas Perikanan Bantul katanya tidak ada (rencana pengobatan ikan massal)," jelas Suyoto.

Ia mengungkapkan, setidaknya, ada 30.000 tanaman baru di Dlingo yang selalu bergantung pada aliran sungai tersebut. Bahkan, beberapa titik di sungai tersebut juga digunakan untuk kolam pemeliharaan ikan. Sehingga jika diracun, maka ikan-ikan akan turut terkena imbasnya. Tidak hanya itu, semua habitat sungai mulai dari bibit hingga ikan yang besar juga mati dan punah. "Mohon dilakukan dengan bijak. Kalau diracun ikan-ikan langka yang masih ada akan ikut punah," tandasnya.

Namun, pihaknya sendiri belum mengetahui pihak mana yang berencana melakukan tindakan tersebut. "Tapi kemarin kelihatannya sudah mengobat tapi tidak mempan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Riyantono mengaku belum menerima laporan tentang isu tersebut. Namun demikian, pihaknya menandaskan Pemkab melarang keras penggunaan obat untuk memburu ikan. Ia mengancam akan menindak tegas pelaku penebar obat atau racun tersebut.

"Tidak hanya racun, tapi juga yang nyetrum akan kami tindak, itu juga ada peraturan perundangannya. Itu akan segera saya cek isu itu segera," katanya.

0 Melu Omong:

Posting Komentar

Saksampunipun Maos Nyuwun dipon Unek-Unekken