Waspadai Gaya Politik Baru "Barter Kasus dengan Kepentingan Politik" di Dlingo

DLINGO : Demokratisasi dan proses perkembangan politik kecamatan Dlingo pada 5 tahun terakhir menunjukan progres partisipasi yang berkembang. Namun demikian hal ini bukanlah sebuah proses yang prestis/bergengsi apalagi mengembirakan meskipun terdapat banyak hal positif bagi pendidikan politik masyarakat. Perkembangan proses demokrasi yang baik ditandai dengan munculnya partisipasi aktif masyarakat secara aktif didalam pembuatan kebijakan-kebijakan. Namun secara ironis pengingkaran terhadap nlai-nilai demokrasi yang seharusnya melibatkan partisipasi masyarakat, saat ini sudah mendekati pola-pola "suka dan tidak suka".

Sehingga masyarakat Dlingo sebagai objek politik mendapatkan edukasi politik yang menyimpang dan diarahkan pada loyalitas figur pejabat publik desa, hal ini menyebabkan sikap kritis masyarakat yang seharusnya memantau dan sebagai fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah desa menjadi rendah. Pencitraan yang dibangun cenderung menjebak sehingga akuntabilitas pertanggungjawaban program-program pejabat publik desa tersamarkan dengan pola kinerja politiknya, bukan kinerja pelayanan terhadap masyarakat pada hakikatnya.

Selalu berlebihan dalam penyampaian program dan kegiatan, padahal program kegiatan tersebut pada dasarnya hanya program dan kegiatan sampiran yang didanai oleh anggaran dari berbagai instansi fertikal maupun horisontal. sebuah program dan kegiatan yang biasa juga dilakukan di banyak desa pada umumnya. Mengambil empati dan simpati pada masyarakat tanpa menjelaskan secara detil kapasitas jabatannya, Berupaya menjelaskan berjuta pengorbanan sebagai perwujudan agar diketahui masyarakat sebagai figur pembangunan yang rela berkorban untuk rakyat. Padahal setiap tetesan keringat sudah mendapatkan failitasi berupa tunjangan gaji dari negara. Didalam sebuah konteks pembangunan pemerintah "TIDAK ADA SATUPUN" program dan kegiatan yang menuntut pelaksana program kegiatan untuk "TOMBOK" karena semua sudah ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksaannya. Sehingga ketika ada hal tersebut terjadi pada tataran pemerintah "Justru menimbulkan pertanyaan....?".

Skenario-skenario politik dan kebijakan publik yang demikianlah yang pada aakhirnya akan menimbulkan kesenjangan politik. Sehingga akan banyak sekali kepentingan yang ikut terbawa masuk dalam setiap kebijakan. Seharusnya mekanisme kinerja politik hanya terjadi pada saat proses pemilihan calon pejabat publik desa saja, mestinya cara-cara politis tidak selalu menjadi satu-satunya pendekatan didalam menyelesaikan masalah. Namun jika justru ada ketakutan untuk konsolidasi politik pada proses penyelesaian masalah politik, maka hal ini semakin akan menunjukan pada publik/masyarakat bahwa ada banyak hal disembunyikan dan kekhawatiran terbongkarnya sebuah proses manipulasi oleh lawan politiknya. Padahal pada tataran wilayah desa seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi, karena tidak ada "KAWAN DAN LAWAN ABADI DIDALAM POLITIK".
Dengan pola pendekatan politik, dalam setiap penyelesaian kasus/permasalahan yang terjadi maka kasus-kasus dan dugaan kasus terhadap kebijakan program pembangunan pemerintah desa kepada masyarakat akan mendekati pola "BARTER".  BERLANJUT..


0 Melu Omong:

Posting Komentar

Saksampunipun Maos Nyuwun dipon Unek-Unekken