Dlingo : Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Patuk Bekerjasama dengan (Polsek) Dlingo, membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan kalangan masyarakat di daerah itu. “Kami telah menangkap salah satu sindikat pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bantul pada Kamis (5/8), sedangkan tersangka lain masih dalam pengejaran,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Patuk AKP Sunu Pranowo di Wates, Sabtu (7/8).
Menurut dia, tersangka diperkirakan lebih dari dua orang. “Salah satu pelaku dapat melarikan diri saat akan kami tangkap, namun kami sudah mengantongi identitasnya. Kami yakin tidak lama lagi akan tertangkap,” katanya. Salah satu tersangka yang ditangkap bernama Ngadiyono, 49, warga Dusun Panjatan, Desa Pengkok, Kecamatan Patuk, sedangkan yang melarikan melarikan diri bernama Pardiyono, kata Sunu. Penangkapan dilakukan saat sepeda motor hasil curian yang dikendarai Ngadiyono sedang mogok dan didorong oleh Pardiyono, namun saat melihat ada polisi datang Pardiyono melarikan diri sementara Ngadiyono ditinggal bersama sepeda motor yang mogok, katanya.
Dia mengatakan dari tangan pelaku dapat disita tiga unit sepeda motor., terakhir kasus tersebut terbongkar di Kecamatan Dlingo Kawasan sungai Oyo seputar Dodogan jatimulyo,“Kami sebelumnya mendapatkan laporan tentang keberadaan para tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor dari Polsek Dlingo, Kabupaten Bantul, yang kemudian kami lanjutkan dengan menurunkan personel untuk mengawasi tersangka yang akhirnya kami dapatkan barang bukti dan meringkusnya,” katanya. Sedangkan 2 hari terakhir terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor warga Dlingo sebanyak 2 kasus sedangkan satu kasus terjadi di kawasan babarsari, dimana motor milik seorang warga Dlingo juga hilang yang sampai saat ini belum di temukan.
Para tersangka terancam Pasal 365 dan 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun, katanya.
0 Melu Omong:
Posting Komentar
Saksampunipun Maos Nyuwun dipon Unek-Unekken