Guru Pelaku Asusila Ditolak Warga

Dlingo :  KOMPAS.com — Warga Dusun Lohputih, Jatimulyo, Dlingo, Bantul, sepakat menolak TM (48), guru SDN Dodogan II, jika kembali mengajar di sekolah yang berada di dusun tersebut. Warga juga mendesak Polsek Dlingo segera memproses sekaligus menjatuhkan hukuman setimpal kepada guru kelas VI itu.

"Walau nanti sudah bebas dari penjara, kami tidak rela dia kembali mengajar anak-anak warga kami," tegas Ngaderi, Kepala Dukuh Lohputih, Minggu (25/3/2012) malam.  Diberitakan sebelumnya, Jumat (23/3/2012) malam, TM menjadi bulan-bulanan massa karena telah melakukan perbuatan asusila kepada salah satu muridnya yang juga warga Dusun Lohputih. Sepeda motor Honda Vario milik guru asal Dusun Klepu, Temuwuh, Dlingo, itu hangus dibakar. Kini, TM masih diamankan di Polsek Dlingo.

Ngaderi menceritakan, selama mempersiapkan Ujian Akhir Nasional (UAN), TM kerap menggelar les tambahan bagi murid kelas VI. Les itu dilaksanakan di sekolah seminggu tiga kali, tiap selepas maghrib hingga sekitar pukul 20.30 WIB. Sementara murid perempuan diperbolehkan pulang seusai les, tidak demikian dengan murid laki-laki.

Dengan alasan agar dapat shalat tahajud bersama, murid laki-laki diminta menginap di sekolah. Menurut pengakuan sebagian murid laki-laki, kata Ngaderi, mereka dibebaskan shalat tahajud sendiri. Sedangkan Tumijo mengajak korban shalat berdua di tempat terpisah. "Dugaan kami, korban lebih dari dua anak seperti yang diakuinya saat di sidang warga," ujar Ngaderi. Selama ini, TM dikenal royal pada sejumlah murid laki-laki. Selain membelikan pulsa, dia juga sering mentraktir makan. Ngaderi menambahkan, TM diketahui sudah beristri dan beranak satu. Mereka tinggal di Dusun Klepu, Temuwuh, Dlingo. Namun, karena hubungan keluarganya sudah tidak harmonis selama sekitar tiga tahun terakir, TM lebih sering tidur di sekolah daripada pulang ke rumah.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Bantul Ajun Komisaris Alaal Prasetya mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum korban guna memastikan apakah juga pernah disodomi. "Korban juga masih sulit dimintai keterangan. Sementara ini, baru ada satu korban yang melapor resmi. Namun demikian, proses hukum tetap dilanjutkan," tegas Alaal.

0 Melu Omong:

Posting Komentar

Saksampunipun Maos Nyuwun dipon Unek-Unekken