Di Dlingo, Baru 5% Tanah Besertifikat

Dlingo : Sindo : Masih banyak tanah di Kelurahan Dlingo yang belum bersertifikat. Dari tanah seluas 915 hektare, yang bersertifikat masih kurang dari 5%.

Alasan biaya dan jauhnya jarak kantor Badan Pertanahan dengan wilayah tersebut menjadi penyebab utama minimnya tanah yang bersertifikat. Lurah Desa Dlingo, Bahrun Wardaya mengatakan, permasalahan sertifikasi tanah di wilayah Dlingo memang masih menjadi kendala utama peningkatan perekonomian warga. Sertifikat tanah sebenarnya bisa menjadi agunan untuk mengajukan kredit permodalan. Namun karena masih minim yang bersertifikat, agunan sertifikat tanah masih minim.

”Jarak memang menjadi kendala utama,” ujar Bahrun. Untuk mengurus sertifikat tanah memang memerlukan prosedur yang cukup sulit dan membutuhkan waktu yang lama. Beberapa instansi harus dikunjungi untuk memenuhi persyaratan tersebut sehingga a waktu dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Untuk membantu masyarakat, tahun ini pihaknya mengajukan program Larasita. Tahun ini mereka mengajukan permohonan sebanyak 484 bidang. Namun oleh BPN hanya disetujui 400 bidang, dan baru 320 bidang yang baru dimanfaatkan.

Kepala BPN Bantul Lutfi Zakaria mengatakan, saat ini baru 70% tanah di Bantul yang bersertifikat. Sebagian besar tanah yang belum bersertifikat berada di daerah yang wilayahnya berstruktur pegunungan atau dataran tinggi. ● erfanto linangkung

0 Melu Omong:

Posting Komentar

Saksampunipun Maos Nyuwun dipon Unek-Unekken